Dipolisikannya Fahira Idris Soal Hoaks Corona, Tanpa Dimintapun Novel Mengaku Siap Bantu

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari adanya pihak yang mempolisikan anggota DPD Fahira Idris karena cuitan akun Twitter Fahira yang menyebut ‘ada 136 pasien dalam pengawasan virus Corona di Indonesia.’

Novel mempertanyakan dasar pelaporan tersebut. Mengingat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa ada dua orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).

“Jokowi telah mengatakan bahwa sudah terjadi penyebarannya di Indonesia dengan jumlah dua orang. Sehingga apa yang (mesti) dilaporkan?” kata Novel.

Terkait pelaporan itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini mengaku, jika dibutuhkan maka pihaknya siap mendampingi Fahira menghadapi kasus tersebut.

“Kalau Fahira Idris kan sudah ada Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara), namun kami dari TPUA siap mendampingi jika dibutuhkan,” ujar Novel Bamukmin.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid melaporkan Fahira Idris Ke Polda Metro Jaya, Minggu (1/3/2020).

Habib Muannas melaporkan Fahira terkait dugaan penyebaran berita bohong soal ‘adanya pengawasan virus corona di berbagai wilayah di Indonesia’ yang diduga diunggah pemilik akun twitter @fahiraIdris.

Laporan tersebut diterima dengan No. Pol : LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ Tertanggal 01 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Beredar Surat Laporan Polisi untuk Fahira Idris

Menurut Muannas, dirinya melaporkan Fahira karena cuitan Ketua Umum Bang Japar itu telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat.

“Ini (cuitan @fahiraidris) telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan, konten itu sempat diprotes netizen bahkan menjadi trending topic di twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris,” kata Muannas dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker