Dinilai Meresahkan Masyarakat, Polisi Amankan 14 Anak Punk di Blora

Abadikini.com, BLORA – Sebanyak 14 anak punk diamankan polisi, karena keberadaannya dinilai meresahkan warga Blora, Jawa Tengah. Mereka berkeliaran di jalan dan sekitar SPBU Kecamatan Ngawen.

Kapolsek Ngawen AKP, Joko Priyono menjelaskan 14 anak yang diamankan, terdiri 11 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka disisir dari berbagai lokasi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka diamankan karena meresahkan masyarakat,” ucap Joko, Selasa (25/2/2020).

Penertiban anak punk tersebut dilakukan bersama Seksi Trantib Kecamatan Ngawen. Setelah didata, anak-anak punk ini masih di bawah umur. Untuk itu, polisi berusaha menghubungi pihak keluarga atau sekolah asal anak-anak tersebut.

“Kami bersama Satpol PP menertibkan mereka, agar mereka kembali kepada jalan yang benar,” ucap Joko.

“Anak-anak ini dikumpulkan dan didata identitasnya, jika dimungkinkan, petugas menghubungi pihak keluarga atau pemerintah desa tempat anak tersebut berdomisili, agar segera dijemput,” lugas dia.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Ngawen, Haryanta mengatakan, belasan anak jalanan tersebut telah dilakukan pembinaan. Sebagian diserahkan ke pihak keluarga dan sekolah maupun ke Dinsos P3A Blora.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker