Anggota DPRD Bantaeng Didik Sugiharto Dukung TNI dan Polri Tertibkan Sambungan Liar PDAM

Abadikini.com, BANTAENG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Polres dan Kodim 1410 (TNI) untuk menertibkan sambungan liar, serta mengamankan sumber air yang memasok kebutuhan air minum warga.

Muhammad Nurfajiri Dirut PDAM Bantaeng mengatakan kerjasama ini dimulai hari ini, Senin (17/02/2020) dengan menyisir lokasi dua Desa. Desa Pa’bentengan dan Desa Ulugalung, Kecamatan Ere’merasa.

“Kerjasama ini juga bertujuan menindak oknum masyarakat yang melakukan pencurian air maupun perusakan jaringan air minum, termasuk sumber air PDAM” ungkapnya.

Menurut Muhammad Nurfajiri “ulah oknum masyarakat tersebut telah menyebabkan pasokan air milik PDAM berkurang” lanjutnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Bantaeng, Didik Sugiharto. “Tentu kita sambut baik
program Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng gandeng Kepolisian dan TNI untuk menertibkan sambungan liar” ujarnya.

Dia berharap penertiban ini PDAM bersama Polres dan Kodim 1410 Bantaeng untuk menjadi Komitmen yang akan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum untuk di pertegas.

“Harapan dapat terealisasi dengan baik, agar pihak PDAM Bantaeng dapat melakukan perbaikan aliran pipa, supaya masyarakat yang telah lama tidak mendapatkan hak untuk memperoleh layanan air bersih dapat segera teraliri.”

Didik menjelaskan, dengan melaksanakan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam mendukung program-program ke depan PDAM di Bantaeng.

“Dengan diperolehnya kesimpulan dalam permasalahan ini, Didik Sugiharto Anggota DPRD Bantaeng selanjutnya akan melakukan Monitoring atas komitmen yang telah disepakati” bebernya.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk terus mengawasi pelaksanaan komitmen untuk mempertegas dalam memperbaiki aliran pipa PDAM tersebut” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker