Pelaku Curanmor Berhasil dibekuk Polisi

Abadikini.com, BANTAENG — Tim Resmob Polres Bantaeng membekuk pelaku pencurian motor alias curanmor, berinisial Ris (19). Pelaku tersebut diamankan di Kampung Kayangan, Kelurahan Bontorita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

“Penangkapan terhadap Ris berdasarkan laporan polisi LP / 287 / XI / 2019 / SULSEL / RES BTG. Itu kejadian pada 10 November 2019 lalu,” kata Paur Hunas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi kepada awak media, Selasa (11/2/2020).

Lebih jauh Sandri menuturkan kronologis kejadian saat terjadinya curanmor tersebut. Waktu itu, Minggu, 10 November 2019 sekira pukul 19.15 Wita, pelaku Ris melancarkan aksinya di sebuah rumah di bilangan jalan Lingkar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Banyaeng.

Pelaku masuk di dalam rumah dan mengambil kunci motor yang tersimpan di atas meja.

“Saat itu pelaku masuk ke dalam ruang tamu mengambil kunci motor. Kemudian motor yang terparkir di teras, raib digondol pelaku,” kata dia.

Bersama motor, pelaku juga membawa kabur sebuah dompet berisi ktp, sim dan STNK korbannya. Akibatnya kerugian dialami korban sampai Rp10 juta.

Terkait penangkapan, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil meringkus pelaku yang cukup meresahkan ini.

Pelaku, bakal dikenakan pasal 363 ayat 1 ke3 dan ke4 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Topik Berita

Baca Juga

Back to top button
Close

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 turbo128 planet128 turbo128 rawit128 turbo128 planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
rawit128
planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
rawit128
rawit128
planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
rawit128
rawit128
planet128
planet128
rawit128
turbo128
planet128
rawit128
planet128.co.in
turbo128
turbo128
rawit128
turbo128
turbo128
rawit128
rawit128
rawit128