Wabah Virus Corona, Pemerintah Perketat TKA China Masuk Indonesia

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah akan memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di Indonesia tapi sedang kembali ke negaranya. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus korona atau coronavirus ke Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut TKA China pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) yang saat ini sedang melakukan liburan imlek ke negaranya akan diberikan re-entry permit atau izin untuk seseorang untuk dapat kembali bekerja ke Indonesia.

“Tentunya dengan tetap melalui proses screening pada saat tiba di Bandara Indonesia dan flight kembalinya ke Indonesia tidak dapat langsung dari China, melainkan melalui negara transit, seperti Hong Kong, Singapura dan lainnya,” ujar dia di kantornya, Selasa (4/2/2020).

Kemudian, lanjut dia proses keimigrasian untuk TKA China yang saat ini masih berada di Indonesia dan dengan masa izin yang telah habis.

“Maka akan diberikan perpanjangan 30 hari, atau jika TKA tersebut tetap ingin kembali ke China maka akan dipulangkan,” ungkap dia.

Dia juga menambahkan visa kerja akan diberikan kepada TKA sepanjang Kemnaker memberikan izin kerja. Lalu Warga Negara Asing yang akan berkunjung ke Indonesia akan diwajibkan untuk mengisi form khusus yang akan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Hal tersebut untuk mendapatkan informasi apakah dalam kurun waktu 14 hari terakhir mereka pernah mengunjungi daratan China,” kata dia.

Sumber Berita
okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker