Pencuri Spesialis Gereja Diamankan di Mapolres Klaten

Abadikini.com, KLATEN — Henry Syurianata (HS), 49, pencuri spesialis gereja ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten. Warga Cikarang, Bekasi, itu diringkus tak lama setelah beraksi di Gereja Maria Asumpta Klaten, Minggu (5/1/2020). Sementara, tersangka HS beraksi di Gereja Maria Asumpta saat di dalam rumah ibadah bagi umat kristiani itu sedang ada kegiatan ritual keagamaan. Tersangka masuk gereja bersama warga kristiani sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakapolres Kompol Zulfikar kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (10/1/2020), menjelaskan HS ditangkap di Yogyakarta, Selasa (7/1/2020) malam, setelah tim Satreskrim memperoleh informasi dari para saksi dan rekaman CCTV. Tersangka HS melakukan aksi pencurian di kamar lantai II yang ditempati Romo/Pastur Gereja Maria Asumpta. Uang tunai Rp25 juta dan satu buah telepon selular (HP) yang disimpan di kamar itu berhasil dibawa kabur pelaku.

Kasatreskrim AK Andryansyah menambahkan, HS merupakan residivis kasus pencurian di gereja daerah lain. Sebelum beraksi di Gereja Maria Asumpta, ia mencuri di gereja wilayah Delanggu, tapi gereja tidak melaporkan.

Selain kasus pencurian di Gereja Maria Asumpta, Satreskrim juga mengungkap kasus pencurian di rumah warga Karangdowo, Jumat (3/1/2020) malam. Dua tersangka, WW dan MY berhasil ditangkap. Warga Solo dan Sukoharjo tersebut, kata Andryansah, ditangkap di Cemani. Saat penangkapan tim Satreskrim terpaksa bertindak tegas dengan melepaskan timah panas ke kaki kedua tersangka karena melakukan perlawanan.

Sumber Berita
Media Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker