Para Pencuri Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba Sabu – Sabu di Bantul

Abadikini.com, BANTUL- Kepolisian Sektor Banguntapan menangkap empat pencuri spesialis barang elektronik. Keempat tersangka, tiga di antaranya warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing Musmulyadin alias Bintus, Ikbal dan Yogi Aryadi. Satu tersangka lainnya warga Lombok Tengah, NTB, Syahroni.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banguntapan Iptu Ryan Permana saat dihubungi pada Rabu 11 Maret 2020 membenarkan penangkapan kawanan pencuri tersebut. Penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu sore. Pertama kali tertangkap adalah Ikbal dan Syahroni di daerah Jalan Janti, Banguntapan, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian dari dua tersangka tersebut diperoleh keterangan tersangka lainnya Musmulyadin dan Yogi. Keduanya ditangkap di sebuah indekos di wilayah Glagahsari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

“Saat ditangkap keduanya juga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu sabu, kami pun turut mengamankan barang haram tersebut,” kata Ryan.

Adapun sejumlah barang bukti yang ikut diamankan yaitu lima unit laptop berbagai merek, tiga buah telepon selular, dua jam tangan, dan tas. Selain itu polisi juga menyita pisau, obeng, dan linggis yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan.

Selain itu, tidak lupa dengan alat isap sabu atau bong serta sisa sabu-sabu bekas pakai juga turut disita sebagai barang bukti penyalahgunaan narkoba.

Ryan mengatakan keempat tersangka diduga telah melakukan pencurian di tiga lokasi, yakni di Perum Pesanggrahan, Potorono, Banguntapan; JEC Residence, Jalan Sukun Raya, Banguntapan; dan Pondok Permai Banguntapan.

TKP JEC Residence merupakan rumah dokter pejabat TNI Angkatan Udara yang bertugas di Rumah Sakit Harjolukito. Tiga lokasi pencurian tersebut terjadi pada awal Maret dan pertengahan Februari lalu. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada TKP lainnya.

“Kami Koordinasi dengan Polsek Sewon dan Polresta Yogyakarta karena tersangka juga melakukan pencurian di luar wilayah Banguntapan, kami masih mencari barang bukti lainnya dan melakukan pengembangan,” ujar Ryan.

Sementara itu Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi mengatakan keempat tersangka cukup lihai dalam melakukan aksi pencurian. Terbukti dari banyak tempat kejadian perkara baru pertama kali terungkap oleh polisi.

Sementara ini yang baru terbukti baru tiga lokasi pencurian, “Masih kami dalami terus, dan ini sangat meresahkan warga. Kami akan segera tangani kasus ini,” ucap Suhadi.

Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polsek Banguntapan. Keempatnya dijerat Pasal 363 tentang Pencurian.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker