Memprediksi Skenario Akhir dari Krisis di Laut Natuna

Klaim sepihak China atas Laut China Selatan berdasarkan argumen historis jauh sebelum insiden pelanggaran wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)  Indonesia di Laut Natuna telah menimbulkan ketegangan dengan beberapa negara ASEAN. Setidaknya China telah beberapa kali terlibat ketegangan menyangkut persoalan klaim kedaulatan di Laut China Selatan dengan melibatkan Vietnam, Malaysia, Brunei dan Filipina.

Bicara komponen historis, kita ketahui China memiliki sejarah peradaban yang panjang. Namun, satu hal terpenting yang perlu digaris bawahi adalah bahwa kekaisaran China pada masa lalu bukan suatu kekuatan yang bersifat ofensif dan ekspansif. Dan malah sebaliknya, justru wilayah China modern saat ini dahulu pernah ditaklukan oleh bangsa Mongol dibawah kepemimpinan Jengish Khan yang pada akhirnya mendirikan Dinasti Yuan di China. Tak jauh berbeda dengan negara di kawasan Asia lain, China juga pernah diserang oleh bangsa Eropa (Inggris, Portugis, Rusia, Italia, Prancis) kemudian juga pernah diduduki kekaisaran fasis Jepang pada Perang Dunia II.

Kembali pada persoalan hari ini. Akar dari gejolak dan ketegangan di Laut China Selatan yang makin meningkat sekitar dua dekade ke belakang adalah kebangkitan ekonomi China. Namun, China juga menyadari dan memahami agar kebangkitan ekonomi mereka tidak menjadi ancaman bagi negara-negara tetangganya. Efek dari kebangkitan ekonomi China adalah pertumbuhan sektor industri manufaktur yang banyak memerlukan pasokan bahan mentah dan energi. Karena hal itu, maka persoalan menyangkut keamanan suplai bahan mentah dan pasokan energi menjadi sesuatu yang bersifat strategis dan vital dari sisi kepentingan nasional China.

Untuk menjaga dan mengamankan rantai pasokan sumber daya yang berupa bahan mentah dan energi dari negara-negara lain di luar kawasan yang sebagian besar diangkut melalui Laut China Selatan menggunakan lalu lintas pelayaran. Dengan demikian maka kedaulatan, pengawasan dan keamanan di Laut China Selatan menjadi sangat strategis dari kacamata kepentingan nasional China. Melalui surplus pendapatan yang diperoleh dari kebangkitan ekonominya kemudian China memperkuat postur dan kapabilitas militernya terutama di matra laut (Angkatan Laut China). Dan ini diperkuat fakta bahwa Angkatan Laut China pada 2019 lalu baru saja menambah satu unit Kapal Induk baru buatan sendiri yang diberi nama Shandong. Sebelumnya Angkatan Laut China sudah memiliki satu Kapal Induk yang bernama Liaoning eks Uni Soviyet yang dibeli dari Ukraina.

Peningkatan kapabilitas militer suatu negara akan selalu dipersepsi sebagai sebuah ancaman bagi negara tetangga. Dan sejak awal China pun sudah sangat paham dan menyadari skenario kebangkitan ekonomi ini akan menjadi sebuah security dilemma bagi negara-negara di sekitarnya. Dan ini telah ditegaskan melalui geostrategi Peaceful Rise of China semasa Presiden Hu Jintao. Artinya China memiliki kekhawatiran kebangkitan ekonominya akan dipersepsikan oleh negara lain sebagai sebuah ancaman. China pun berkali-kali menegaskan bahwasanya kebangkitan ekonomi China tersebut bersifat damai mengingat adannya kerawanan pada industri dalam negeri China dalam hal pemenuhan pasokan bahan mentah dan energi (ada ketergantungan China di sektor energi dengan negara lain).

Kembali lagi pada persoalan “Krisis Laut Natuna”, kita ketahui Laut Natuna merupakan bagian kecil dari wilayah Laut China Selatan. Laut China Selatan selain strategis dan vital sebagai rute pelayaran internasional yang tidak hanya bernilai strategis bagi negara-negara di kawasan saja melainkan juga bagi negara dari luar kawasan termasuk Amerika Serikat. Konsekuensinya secara global mutlak diperlukan stabilitas berupa jaminan keamanan dan kebebasan navigasi bagi pelayaran internasional. Belakangan diketahui, Laut China Selatan memiliki sumber daya yang melimpah baik itu potensi perikanan maupun kandungan deposit sumber daya energi dan mineral yang terkandung di dalamnya. Klaim sepihak China atas Laut China Selatan berdasarkan argumen historis berupai nine dash line (sembilan garis putus-putus) yang rawan menjadi sengketa batas di sekitar Laut Natuna terutama menyangkut kedaulatan di ZEE milik Indonesia. Keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan telah diakui dunia melalui United Nations Convention Law of Sea (UNCLOS) 1982. Konsekuensi dari UNCLOS 1982 berupa legitimasi beserta hak dan kewajiban bagi Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan. China sebagai salah satu negara yang terlibat dalam UNCLOS 1982 tentu mengetahui sejauh mana kedaulatan Indonesia di perairan Laut Natuna.

Pertanyaanya, apakah gelar kekuatan Angkatan Laut China beserta Kapal Patroli Lepas Pantai China di Laut China Selatan telah menjadi ancaman sekaligus telah melanggar hak berdaulat  kita atas ZEE di sekitar Laut Natuna? Berbicara konteks ancaman tentu kita harus mengulas tiga variabel, yaitu kapabilitas, kerawanan dan niat. Dari sisi kapabilitas, faktanya memang China memiliki armada Angkatan Laut yang kuat secara kuantitas dan kualitas (memiliki 2 buah kapal induk) yang mampu melayari, mengawasi dan mengamankan kepentingan strategisnya di kawasan Laut China Selatan. Dari sisi kerawanan, keterbatasan kapabilitas Angkatan Laut Indonesia dan Bakamla dalam melakukan pengawasan dan patroli pengamanan di wilayah Laut Natuna secara maksimal telah menimbulkan celah yang dapat dimanfaatkan pihak China untuk melakukan tindakan tidak sah di wilayah kedaulatan Indonesia. Dan terakhir yang paling penting adalah dari sisi niat pemerintah China, ini yang agak sulit ditelusuri karena dalam diplomasi hubungan antar negara, tidak jarang antar kedua negara saling menyembunyikan niat sesungguhnya.

Dari fakta-fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwasanya manuver nelayan China yang dikawal oleh kapal patroli lepas pantai beserta Angkatan Laut China adalah serangkaian upaya pengkondisian melalui provokasi untuk menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik sengketa perbatasan di wilayah Laut China Selatan sehingga berujung kepada penyelesaian secara bilateral. Skenario ini agaknya mereka pilih karena kepentingan relatif Indonesia-China lebih besar dibandingkan kepentingan relatif China-Indonesia dalam hubungan bilateral kedua negara. Dengan kekuatan ekonomi dan kapabilitas militer yang dimilikinya China merasa optimis dan percaya diri dapat memberikan tekanan sekaligus memenangkan diplomasi dan perundingan menyangkut penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah Laut Natuna yang juga merupakan bagian kecil dari Laut China Selatan.

Paling tidak untuk menekan upaya China melakukan provokasi berlebihan di sekitar kawasan Laut Natuna ada beberapa langkah yang dapat ditempuh pemerintah. Pertama, meningkatkan intensitas operasi patroli keamanan laut dan juga meningkatkan gelar kekuatan Angkatan Laut di sekitar Laut Natuna. Kedua, mengkonsolidasikan opini masyarakat dalam skala nasional baik di media massa dan media sosial berupa jargon dan slogan anti produk China. Namun, sayangnya fakta di lapangan masyarakat justru meluapkan emosinya kepada pengambil kebijakan terkait yang dinilai kurang bertaji dan bernyali dalam merespon krisis di Laut Natuna dan ini justru kontraproduktif. Ketiga, memperkuat dan memaksimalkan kerjasama antar negara-negara ASEAN dalam pengawasan dan operasi patroli keamanan laut, misalnya menggelar operasi gabungan matra laut dan matra udara. Keempat, melakukan perimbangan kekuatan dengan memberikan konsesi eksplorasi dan eksploitasi kepada perusahaan transnasional asal Amerika Serikat dengan demikian China akan berpikir dua kali untuk melakukan provokasi serupa. Namun, kelemahan dari opsi ini kita hanya akan menjadi penonton dari rivalitas dua negara adi daya, begitulah kira-kira.

 

Fariz Maulana Akbar
Anggota Perkumpulan Pemerhati Masalah Khusus Indonesia (HATIKHU Indonesia)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker