Menhub Budi Karya Sumadi Sebut Kenaikan Tarif Damri Rute Bandara Masih Relatif Wajar

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait kenaikan tarif tiket Damri rute Bandara Soekarno Hatta yang dilakukan mulai hari ini. Tarif Damri rute Bandara Soekarno Hatta naik antara Rp10.000 hingga Rp15.000.

Menurut Budi, kenaikan tarif tiket Damri ini masih relatif kecil. Karena kenaikan tarif ini masih bisa dijangkau oleh masyarakat.

“Tarif Damri kita lihat semua juga naik kalau tarifnya naiknya enggak signifikan mestinya okelah kalau dia naik dua kali lipat baru kita marahin dia,” ujarnya saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2019).

Menurut Budi, jikalau dibandingkan dengan transportasi lain angka tersebut masih relatif murah. Misalnya saja untuk dari Bandara menuju Jakarta yang mana tarifnya bisa mencapai Rp100.000 sedangkan dengan naik DAMRI hanya bayar setengahnya saja.

Coba bayangin kalau naik Damri cuma naik Rp15.000 (jadi Rp50.000) naik taksi kalau ke Blok M paling murah Rp100.000 kan murah-murah juga,” ucapnya.

Lagi pula lanjut Budi, dirinya mengaku wajar jika tarif DAMRI mengalami kenaikan. Sebab saat ini industri bis sedang dalam keadaan tertekan karena keuntungannya yang makin menipis.

” Industri bis bukan industri yang banyak duitnya. Mereka itu sudah survival menghadapi semua ini! Dengan keuntungan margin yang tipis,” ucapnya.

Sebagai informasi, Harga tiket bus DAMRI Angkutan Bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan mulai hari ini 22 Desember 2019. Adapun angka kenaikannya berkisar dari Rp10.000 hingga Rp15.000.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif DAMRI Angkutan Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan surat tersebut, tarif tertinggi adalah untuk rute Sukabumi-Bandara Soekarno Hatta.

Sedangkan untuk rute Jakarta – Badara Soekarno Hatta rata rata mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 dari Rp40.000 menjadi Rp50.000. Sementara itu untuk wilayah Bekasi, tarif mengalami kenaikan menjadi Rp55.000.

Kemudian untuk wilayah Karawaci hingga Citra Raya tarif rata-ratanya menjadi Rp60.000. Sedangkan untuk Cikarang dan Cibinong mengalami kenaikan menjadi Rp65.000.

Kemudian untuk Sentul City hingga Bogor tarifna menjadi Rp70.000. Sedangkan untuk tarif dari Merak, Pandeglang, Karawang dan Purwakarta masing masing Rp75.000, Rp80.000, Rp85.000 dan Rp90.000.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker