Mellya Junarti Dapatkan Chat UAS dengan Perempuan Malaysia, Benarkah?

Abadikini.com, JAKARTA – Ada hal yang menarik dalam proses perceraian Ustad Abdul Somad (UAS) dengan istrinya  Mellya Junarti. Ada belasan bukti screenshot chatting WhatsApp antara UAS dengan perempuan Malaysia .

Sejumlah bukti percakapan UAS dengan sosok wanita asal Malaysia diajukan dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang. Beberapa tangkap layar itu menyebutkan kalau UAS telah berencana akan menikah dengan wanita Malaysia tersebut.

Rencana pernikahan mereka akan dilaksanakan di Thailand. Tangkapan layar lainnya ada kalimat mesra dengan panggilan ‘Sayang’. Percakapan lainnya UAS memberitahukan ke wanita negara tetangga itu kalau rumah tangganya juga dalam masalah. Lantas dari manakah istri UAS bida mendapatkan percakapan antara suaminya dengan wanita Malaysia itu?

Menurut kuasa hukum, Mellya, Nurhasmi, bahwa percakapan yang diajukan bukti di pengadilan itu didapat dari klennya sendiri.

“Iya dia sendiri,” kata Nurhasmi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/12/2019) yang dilansir Abadikini.

Apakah screenshot tersebut dari HP UAS?

“Bukan. Itu dari HP itu (perempuan Malaysia),” kata Nurhasmi.

Menurut Nurhasmi, percakapan itu bisa didapat karena istri UAS mengetahui nomor seluler perempuan Malaysia tersebut. Sehingga istri UAS diduga melakukan penyadapan.

“Apakah Istri UAS melakukan kloning?” tanya wartawan.

“Iya,” jawab Nurhasmi.

Walau diajukan bukti percakapan tersebut, namun pihak PA Bangkinang menolak barang bukti tersebut. Karena hasil tangkapan layar itu belum dilakukan uji digital forensik.

“Suatu sistem elektronik memastikan haruslah dapat membuktikan bahwa telah dilakukan upaya yang patut untuk telah dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik tersebut, disamping cara mendapatkannya harus sesuai hukum, maka oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara belumlah memenuhi syarat-syarat di atas, sehingga alat bukti tersebut tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut, dan dikesampingkan,” ujar majelis hakim dengan ketua Abdul Rahim dengan anggota Ermisa Yustri dan Syufyan Nasution.

Sementara itu pengacara UAS, Hasan Basri menyatakan proses hukum belum tuntas. Percakapan chatting UAS tidak ditampik.

“Tidak ada, proses perceraiannya belum selesai lagi kan, kan belum tuntas. Sudah diputus tapi masih ada upaya hukum,” ungkap Hasan.

Hasan tak menampik kalau isu tentang perempuan muncul di sidang cerai UAS dan Mellya. Pihak UAS sudah membantah mengenai kehadiran perempuan dalam rumah tangga mereka.

“Kemarin ada di dalam sidang, tapi itu isu saja. Sudah dibantah,” lanjutnya.

Disinggung mengenai bukti-bukti tangkapan layar yang membahas nazar UAS untuk menikahi permpuan di Thailand, Hasan juga membantahnya. Dia meminta agar ranah pribadi UAS tak lagi dikulik oleh publik.

“Tidak ada seperti itu. Itu sudah dibantah kemarin dalam persidangan,” tegasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker