Trending Topik

Dinonaktifkan dari Posisi Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan!

Abadikini.com, JAKARTA –  Helmy Yahya dinonaktifkan dari posisi Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI. Tak terima, Helmy melawan dan menegaskan tetap sebagai Dirut TVRI.

Penonaktifan Helmy itu tertuang dalam Surat Dewan Pengawas pada 5 Desember 2019. Surat itu berisi pembebastugasan Helmy dari jabatannya.

Saat dikonfirmasi, Helmy menegaskan bahwa dia tetap Dirut TVRI yang sah. Dia didukung oleh direktur lainnya.

“Saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!” kata Helmy, Kamis (5/12/2019).

Dia juga mengirimkan surat tanggapan ke Dewas LPP TVRI. Dalam surat itu, dia menegaskan bahwa surat keputusan Dewas itu cacat hukum.

“Kami menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku,” tulis Helmy di surat tanggapan tersebut.

“Saya, Helmy Yahya, menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2020,” tegasnya.

Sumber Berita
detik

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker