Survei Ombudsman, Kepatuhan Tertinggi dalam Pelayanan Publik Diraih Kemenlu dan Kemenag, Polri dan Kementerian ATR?

Abadikini.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Agama (Kemenag). Dua kementerian itu, melalui survei yang dilakukan Ombudsman, dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.

“Survei kepatuhan ini bertujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dalam seremoni penghargaan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Amzulian kepada Menlu Retno Marsudi dan Menag Fachrul Razi. Amzulian menjelaskan Kemenlu berhasil meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik di tingkat kementerian dengan skor 100. Adapun Kemenag berada di urutan kedua dengan skor 92.

Survei dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga nonkementerian, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota, dan 215 pemerintah kabupaten yang terseleksi. Penilaian kemudian diterjemahkan ke dalam kategori hijau, kuning, dan merah. Survei meliputi kualitas sarana dan pelayanan publik antara lain pelayanan informasi, ketersediaan fasilitas ruang tunggu, pelayanan sensitif gender (ruang laktasi), dan fasilitas untuk kaum difabel.

Adapun metode penilaian survei kepatuhan dilakukan dengan pengamatan fisik, observasi lapangan, dan melalui bukti foto. Pengambilan data dilakukan secara serentak pada Juli dan Agustus 2019.

Menurut Amzulian, survei itu bertujuan mengukur efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. Penilaian juga meliputi pencegahan malaadministrasi pada unit pelayanan publik pemerintah dengan indikator standar pelayanan sebagaimana dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Berdasarkan penilaian Ombudsman, tidak ada kementerian/lembaga yang berada di zona merah atau tingkat kepatuhan rendah,” ucap Amzulian.

Meski begitu, sejumlah kementerian/lembaga masih ada yang berada di kategori kuning atau tingkat kepatuhan sedang.

Mereka adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Sosial, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Polri, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menambahkan sejumlah instansi pemda belum memiliki standar pelayanan publik yang baik. Dari temuan Ombudsman, banyak pemda yang masih perlu melengkapi standar pelayanan publik seperti dengan layanan informasi dan prosedur pengajuan investasi yang transparan.

Dia meminta pemda-pemda agar mampu memenuhi standar pelayanan sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik. Hal itu untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan menutup celah maladministrasi maupun korupsi. Meski begitu, dia enggan mengungkap instansi pemda yang masih memiliki rapor merah.

“Jangan karena nanti jadi mempermalukan. Yang jelas agak ke wilayah tengah dan timur itu banyak (pemda rapor merah),” tandas Adrianus.

 

Berada di Zona Kuning, Polri Anggap Survei Ombudsman sebagai Penyemangat

Kepolisian Republik Indonesia menganggap survei yang dilakukan Ombudsman sebagai semangat. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra.

“Apapun yang menjadi masukan dari lembaga resmi terhadap Polri merupakan semangat untuk kita memperbaiki,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Dari hasil survei tersebut, pihak kepolisian akan melakukan evaluasi internal guna melakukan perbaikan.

“Tentunya secara objektif kita juga akan melakukan penilaian ke dalam, kalau memang perlu diperbaiki kita akan perbaiki,” terang Asep.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker