Pihak RSUD Dr. Soetomo Klarifikasi Dugaan Penolakan Pasien

Abadikini.com, SURABAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah Indonesia yang berada di Kota Surabaya, tepatnya di Jalan Mayjen Prof. Dr. Moestopo No.6-8, Airlangga, Kec. Gubeng, Surabaya Jawa Timur.

Rumah Sakit Tipe A, yang sempat mengantongi sertifikat Academic Medical Center Hospital dari Joint Commision Internasional (JCI). Yang Artinya, semua pelayanan medis di RSUD dr Soetomo sudah berstandar internasional.

Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya, pada Sabtu (23/11/19) pukul 23.01 WIB. Kedatangan mereka terkait adanya penolakan kepada seorang kakek pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit tersebut.

Penolakan tersebut dialami oleh seorang kakek Poniman (76), yang mengalami kerusakan jaringan hati (Liver), Poniman harus menelan kekecewaan lantaran tidak mendapatkan penanganan dokter di rumah sakit.

Dia ditolak pihak rumah sakit dengan dalih semua kamar untuk pengguna kartu KIS dan BPJS sudah penuh. Tidak terima dengan perlakuan pihak rumah sakit yang tidak manusiawi.

Akhirnya, keluarga kakek Poniman melaporkan kejadian tersebut ke Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, pada Sabtu (23/11/19) malam, untuk membantu kakek Poniman yang kondisinya semakin parah. Seperti yang dilansir Lima Menit.

Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Pemuda Pancasila Surabaya, Samsurin menjelaskan bahwa, kakek Poniman pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan nomor 0000789671114 bahkan sempat ditolak diberbagai Rumah Sakit baik swasta maupun milik pemerintah dengan alasan kamar penuh.

“Seharusnya kakek Poniman mendapatkan penanganan medis secara maksimal, namun ia hanya diberikan layanan rawat jalan dengan obat seadanya,” ucap Samsurin ketika mendampingi keluarga kakek Poniman, di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Minggu (24/11) dini hari.

Melihat kondisi kesehatan Poniman yang badannya sudah berwarna kuning itu, seharusnya mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat agar penyakitnya itu dapat segera membaik.

“Kami (Pemuda Pancasila Surabaya) sangat prihatin dengan nasib kakek Poniman yang tidak bisa mendapatkan pelayanan medis secara baik dan benar. Karena sebelumnya kakek Poniman ini sudah ditolak beberapa Rumah Sakit, di antaranya, RSUD dr. Soewandi, RSUD dr. Soetomo, RSU PHC, RS Al-Irsyad, dan RS Universitas Airlangga (Unair),” ujar Ketua OKK Pemuda Pancasila Surabaya.

Dengan menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr. Soetomo, Joni Wahyuhadi mengatakan, terkait pemberitaan tersebut, “sejujurnya pihak kami sangat terkejut, karena kami belum dikonfirmasi. Namun kami pastikan tidak pernah menolak pasien.

“Pihak kami selama ini tidak pernah menolak pasien, karena setiap pasien yang datang khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), selalu kami lakukan assesment terlebih dahulu,” terang Joni saat ditemui awak media di RSUD Dr. Soetomo. Kamis, (28/11/2019) siang hari.

“Sedangkan metode yang kita pakai dalam penangan adalah kriteria warna pada Canadian Triage, yang mengacu pada parameter pemeriksaan klinik dan menunjukan tingkat kegawatan yang sudah diuji secara internasional,” papar Joni.

Mengenai pasien bernama Poniman (pasien yang diduga ditolak), awal saat di rujuk ke RSUD Dr. Soetomo pada tanggal (12/11) sekitar pukul 13.30 WIB. (Kedatangan pertama Poniman ke RSUD Dr. Soetomo).

Menurut petugas rumah sakit yang jaga, kata Joni, saat diassesment waktu itu tergolong warna putih, cukup diperiksa dan diberikan obat setelah 2 jam kemudian setelah ada perkembangan pasien boleh pulang.

“Pada saat awal pasien dirujuk kesini, kondisi perut pasien membesar dan kaki bengkak. Sudah ditangani dilakukan pemeriksaan dan berikan obat beberapa jam kemudian kondisi pasien mulai membaik dan boleh pulang.

Namun kedatangan yang kedua, pada tanggal (23/11) pukul 23.01 WIB, kondisi pasien dalam keadaan muntah darah, dan langsung kami tangani sampai kondisi pasien membaik hingga bisa dipindahkan ke kamar,” ungkapnya.

Sampai saat ini pasien atas nama Poniman masih dalam proses perawatan agar kondisinya bisa stabil. Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa, RSUD DR. Soetomo tidak pernah menolak pasien.

Joni menerangkan, ada beberapa warna tanda contoh tanda biru, tanda ini merupakan sebuah tanda yang betul-betul harus ditangani secara serius, karena sudah mengancam jiwa seorang pasien, dimana jiwa pasien tersebut harus segera tertolong dengan bantuan medis.

“Kalau pasien yang sudah bertanda biru, kita tidak pernah tanyakan pasien tersebut pake BPJS, non BPJS ada biaya atau tidak, yang jelas kami prioritaskan agar pasien tersebut segera ditangani sampai ada perubahan ke tanda warna kuning sesuai dengan kriteria kami.

Untuk biaya belakangan yang penting pasien bisa tertolong. Bahkan kami sudah menambah ruangan yang dulunya cuman hanya cukup 6 pasien sekarang sudah bisa menampung 15 pasien,” lugas Joni.

“Saya tegaskan kepada masyarakat, jika ada petugas rumah sakit yang menolak silahkan laporkan ke saya langsung. Biar saya tindak tegas, dan terima kasih kepada Ormas Pemuda Pancasila yang telah membantu, sebuah saran dan kritikan yang sangat membangun kepada kami, agar pelayanan kami bisa lebih optimal dan lebih prima lagi,” tegas Joni

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker