Masih Adakah Cerita “Cicak dan Buaya” Pasca-Pelantikan Idham Azis?

KALAU ketua KPK sudah dari polisi, dan Kapolri barunya dari mantan Kabareskrim, akan berakhirkah cerita tentang “cicak dan buaya” ? Seperti telah tertoreh dalam sejarah interaksi kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat itu aroma persaingan polisi dan KPK mengemuka setelah seorang Susno Duadji yang saat itu menjabat Kabareskrim Mabes Polri menyebut  istilah “cicak dan buaya” untuk mengilustrasikan ketidakharmonisan lembaga KPK dengan kepolisian.

Saat ini Irjen Firli Bahuri telah terpilih menjadi ketua KPK. Akankah ini menjadikan sinergi baru interaksi kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi ? Ataukah masih ada sisa-sisa masa lalu yang akan terus terbawa, berebut pengaruh dan terkesan “kurang akur” dalam gerakan penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi ?

Jawabannya tentu menunggu gebrakan apa yang nanti akan dilakukan ketua KPK baru dalam pemberantasan korupsi, juga gebrakan apa pula yang akan dikerjakan Kapolri baru terkait dengan pemberantasan korupsi.

Analogi sederhana, cerita tentang “cicak dan buaya”  tentu akan segera tamat riwayatnya, ketika baik dari KPK dan d

Setidaknya KPK akan menjadi mudah memahami karena pimpinan tertingginya adalah mantan polisi begitu pula sebaliknya kepolisian akan menjadi mudah bersinergi karena KPK sudah digawangi oleh mantan polisi.

Meskipun jangan dilupakan bahwa kondisi seperti ini disisi yang berbeda menjadi kecemasan dan kekuatiran bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi tumpul dan mandul, lemah dalam bergerak karena KPK tidak dipimpin oleh figur yang bebas merdeka dari sensitifitas kepentingan.

Ataukah barangkali, momen seperti inilah yang sengaja diciptakan agar kegaduhan pemberantasan korupsi sebagai akibat persaingan dan saling curiga antara dua institusi ini segera dapat diakhiri.

Sinergitas antara kepolisian dan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi pada hakekatnya merupakan kondisi ideal dimana akan menjadi kontribusi yang besar dan kuat dalam rangka meminimalisir kejahatan korupsi di negeri ini.

Akan tetapi sinergitas tentu membutuhkan dukungan integritas yang sama, keseriusan yang sama dan kepentingan yang benar-benar sama dalam pemberantasan korupsi.

Integritas dan kejujuran sang sama dalam upaya memberantas korupsi inilah barangkali yang lebih tepat menjadi perekat sinergitas dua lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi. Sikap ambivalen dan setengah hati atau pemberantasan korupsi yang sekedar “politicking” maka kisah cerita “cicak dan buaya” akan terus menjadi tontonan.

Tidak boleh dilupakan pula bahwa “pimpinan” yang sesungguhnya dari KPK adalah “rakyat yang anti korupsi”. Maka sinergitas tentunya baru akan terwujud dengan sempurna mana kala integritas dalam pemberantasan korupsi ini nyata-nyata dapat dirasakan dan dipercaya oleh publik tanpa adanya keraguan.

Paparan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan serius melakukan pemberantasan korupsi secara kelembagaan dengan memperluas zona integritas anti korupsi barangkali menjadi kabar baik yang ditunggu realisasinya.

Komitmen dan integritas yang serius dan bukan sekedar slogan barangkali unsur inilah yang nantinya akan menjadi perekat utama yang menjamin sinergi kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi bisa terwujud dengan baik.

Selain itu ada beberapa pekerjaan rumah kepolisian yang sudah menunggu didepan mata terkait dengan tema dan masalah pemberantasan korupsi di negeri ini.

Sebut saja pekerjaan rumah untuk menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan yang sampai dengan saat ini masih ditunggu pengungkapannya secara tuntas dan menyeluruh.

Akankah Kapolri baru ini segera mampu menuntaskan dan mengungkap dalang teror yang menimpa Novel Baswedan ?

Hari-hari kedepan tentu menjadi kerinduan publik untuk menunggu gerak langkah Kapolri baru dalam pengungkapan kasus Novel Baswedan. Apalagi Presiden Joko Widodo mentarget agar Desember 2019, kasus Novel Baswedan sudah harus bisa diungkap.

Sementara itu, gebrakan pimpinan KPK yang baru dalam pemberantasan korupsi tentunya juga ditunggu oleh publik. Sikap kritis yang termanifestasi dengan berbagai aksi mensikapi terpilihnya pimpinan KPK yang baru, harus diletakkan sebagai motivasi yang kuat untuk membuktikan kinerja primanya dalam pemberantasan korupsi.

Ketua KPK yang baru harus mampu membuktikan dan menunjukkan integritasnya bahwa walaupun berlatar belakang kepolisian,  kepemimpinannya mampu menunjukkan nilai lebih dan terpercaya dalam pemberantasan korupsi.

Komitmen dan keseriusan menjadi obat penawar atas “keraguan dan kesangsian”  yang barangkali sampai saat ini masih menghinggapi sebagian pecinta KPK yang tidak menginginkan lembaga ini menjadi lemah dan tidak berdaya.

Selamat berjuang untuk dua figur yang sama — sama alumnus Akademi Kepolisian Semarang.

Oleh: Widi Admojo 

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker