Trending Topik

Gelapkan Uang Rp 2 Miliar, Irwansyah Dipolisikan

Abadikini.com, JAKARTA – Lama tak terdengar kabarnya, Irwansyah tiba-tiba dilaporkan terkait kasus penggelapan dana yang mencapai angka sekira Rp2 miliar. Medina Zein, selaku pelapor, mengatakan bahwa Irwansyah kerap mentransfer sejumlah uang di luar kepentingan bisnis mereka bersama.

Medina dan Irwansyah bekerja sama dan membangun sebuah unit bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung pada tahun 2017. Dalam dua tahun pertama, Medina mengatakan dirinya masih mendapat uang hasil keuntungan bisnisnya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap data keuangan perusahaan, Medina menemukan beberapa bukti bahwa Irwansyah mengirimkan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya.

Aliran dana bahkan tercatat masuk ke dalam perusahaan Irwansyah di luar usahanya bersama Medina.

“Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan. Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah. Itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan PT Bandung Berkah Bersama,” kata kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari.

Medina Zein pun melaporkan Irwansyah dengan tindak pidana penggelapan Pasal 372 dan 374 KUHP. Selain Irwansyah yang bertindak sebagai Komisaris, Medina juga melaporkan Fitra Olid selaku Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Medina Zein mengaku kecewa kepada rekan bisnisnya karena tidak ada transparansi keuangan yang benar. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan sekecil apapun di dalam perusahaan harus tetap dicatat dengan benar.

“Walaupun perusahaannya milik aku sendiri tapi tetap keuangan itu transparansinya harus benar dan jelas,” kata Medina.

Pihak Medina Zein akan membawa bukti-bukti keuangan dari perusahaan untuk kepada pihak berwajib. Namun mereka masih menyimpan beberapa bukti lain yang akan dibeberkan pada proses penyidikan nanti.

“Di penyidik akan kami buka tapi sejauh ini jumlah kerugiannya itu Rp1.985.534.367 nanti bukti-bukti kami akan kami lampirkan,” pungkas Lukman.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker