Jakpro Tegaskan Polemik Lelang JIS Sudah Selesai

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Proyek Jakarta International Stadium (JIS), Iwan Takwin mengatakan permasalahan lelang pembangunan JIS dengan PT Adhi Karya telah selesai.

“Sudah selesai permasalahannya,” ujar Iwan Takwin, seperti dikutip Abadikini dari laman Beritasatu.com, Senin (7/10/2019).

Iwan mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan mengenai alasan KSO Wika, Jakon dan PP sebagai pemenang dalam proses lelang, meskipun mereka memberikan harga penawaran sementara (HPS) lebih tinggi dibandingkan KSO Adhi Karya, Hutama Karya, Nindya Karya dan Indah Karya.

“Kami sudah menjelaskan alasannya kemana-mana. Kita sudah melakukan klarifikasi, kita sudah menjawab untuk memberikan keterangan. Bahkan kita sudah menjelaskan kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Ditambah lagi, pelaksanaan lelang ini dikawal Kejaksaan Tinggi,” terang Iwan Takwin.

Dengan begitu, lanjut Iwan, Kerja Sama Operasional (KSO) PT Wijaya Karya (Wika), PT Jaya Konstruksi (Jakon) dan PT Pembangunan Perumahan (PP) sudah resmi menggarap proyek tersebut. Tiga perusahaan ini telah mengikuti proses lelang yang mengalahkan KSO Adhi Karya, Hutama Karya, Nindya Karya dan Indah Karya. “Iya. KSO Wika (pemenangnya). Nanti konstruksi JIS akan dibangun oleh KSO Wika bersama Jakon dan PP,” tegas Iwan Takwin.

Dijelaskannya, Jakpro menunjuk tiga perusahaan tersebut dibantu oleh konsultan dari manajemen konstruksi Virama Karya dan Bina Karya. Selain itu, kuantiti surveyor dari Australia, yakni WT Partnership turut dilibatkan bersama dengan konsultan manajemen konstruksi untuk memberi penilaian.

Penilaian kriteria yang ditentukan oleh Jakpro dan para konsultan, berdasarkan jaminan perusahaan mengenai neraca keuangan, personel dan nonpersonel yang harus sesuai dengan kualifikasi teknis dan budget yang telah ditentukan.

“Dalam proses tender kami melakukan suatu proses yang benar-benar detail. Karena tidak ada toleransi sedikit pun bagi kami terkait dengan kualifikasi teknik dan budget,” ungkap Iwan Takwin.

Jakpro sesuai dengan penugasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menekankan kualifikasi teknik tersebut harus dilakukan secara maksimal dan sempurna, sesuai dengan tenggat waktu, yakni pada 2021. Selain itu, juga dibangun berdasarkan ketentuan anggaran yang wajar.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker