6 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Belawan

Abadikini.com, MEDAN – Sebanyak 6 unit kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Selat Malaka, ditenggelamkan tim Stasiun PSDKP Belawan, di Perairan Belawan, Senin (07/10/2019).

Penenggelaman kapal ikan asing tanggkapan sejak Januari 2019 tersebut sudah mendapatkan izin dari Kementerian KKP di Jakarta.

Penenggelaman dilakukan dengan cara membocorkan badan kapal disejumlah titik, lalu masing-masing kapal diisi batu koral sebanyak 6 ton agar kapal tersebut cepat tenggelam.

Kapal yang ditenggelamkan masing-masing; 3 unit kapal Thailand, 2 unit Myanmar, 1 unit Malaysia.  Sementara nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sudah ditahan pihak berwajib.

Kapal-kapal ikan asing ditangkap petugas Patroli Polairud Polda Sumatera Utara dan PSDKP Belawan saat kapal tersebut mencuri ikan diperiran Zona ZEE di perairan Selat Malaka.

Plt Direktur Pengawasan Stasiun PSDKP Pung Nugroho, mengarakan dari hasil pemeriksaan kapal-kapal ini dulunya dibeli dengan cara lelang melalui jaringannya di Indonesia, kemudian kembali ke masing-masing Negara asal.

“Begitu dioperasikan kembali dan mencuri ikan di perairan Indonesia berhasil kita tangkap. Sekarang kita lakukan tindakan tegas dengan menenggelamkannya di tengah laut,” ujar Pung Nugroho.

Dengan ditenggelamkannya keenam kapal ikan asing tersebut untuk dapat menjadi efek jera bagi nelayan asing yang melakukan pencurian diperiaran Republik Indonesia dan hal tersebut sangat merugikan kehidupan para nelayan Indonesia.

sumber sindonews 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker