3 Negara 2 Ibu Kota

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan perpindahan Ibu Kota, provinsi Kalimantan Timur telah dipilih, yaitu Kabupaten Penajem Paset Utara dan Kutai Kartanegara.

Sebelumnya tanggapan-tanggapan soal pemindahan Ibu Kota menuai polemik bermacam-macam ada yang setuju, dan ada yang tidak.

Yang setuju dengan melihat kepadatan Jakarta mulai dari, macet, banjir, polusi udara, sumpek, mereka juga mengatakan keadaan di Jakarta sekarang ini memang sudah tidak layak untuk dijadikan Ibu Kota negara.

Kelompok yang tidak setuju mengatakan, buat apa pindah Ibu Kota sedangkan kemiskinan masih menumpuk dimana-mana, disamping itu kajian untuk memindahkan Ibu Kota mulai dari regulasi dan UU dinilai masih minim sekali.

Bappenas yang diberi wewenang oleh Presiden Jokowi untuk mempersiapkan pemindahan Ibu Kota sedikit kurang percaya diri.

Sebetulnya jika ditinjau dari aspek ilmu Geografi letak Ibu Kota yang baru yaitu provinsi Kalimantan Timur memiliki keunikan tersendiri, mengutip dari wikipedia wilayah Kalimantan dibagi menjadi 3 negara yaitu,
Indonesia 73% terdiri dari provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

Malaysia 26% terdiri dari negara bagian Sabah, Serawak, Wilayah Persekutuan, Labuan. Sedangkan Brunei 1% terdiri dari Belait, Brunei dan Muara, Temburong, Tutong.

Maka dari itu pemindahan Ibu Kota ke Provinsi Kalimantan Timur yang terbentang antara negara Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam terdapat keunikan tersendiri yang mempunyai arti 3 negara 2 Ibu Kota, sambil ngopi santai ditemani rokok penulis tulis opini singkat ini.

Ziki Osman

Mantan Sekjend KMM UIJ Sekaligus Pengacara Muda

Editor
Rafael N

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker