Pemerintah Minta WNI Tunda Perjalanan ke Hong Kong

Abadikini.com, JAKARTA –  Kementerian Luar Negeri RI meminta warga negara Indonesia (WNI) menunda perjalanan ke Hong Kong menyusul situasi yang semakin tidak kondusif akibat demonstrasi besar-besaran di wilayah itu.

“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Hong Kong dan tidak terlalu urgent, diimbau untuk ditunda terlebih dahulu sampai situasi kondusif,” ujar pelaksana harian Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha, di kantornya pada Kamis (15/8).

Imbauan itu keluar setelah Bandara Internasional Hong Kong lumpuh akibat demonstrasi selama dua hari sejak awal pekan ini. Ribuan pedemo “mengepung” terminal bandara pada Senin (12/8) hingga membuat otoritas membatalkan seluruh penerbangan dari dan menuju Hong Kong.

Meski bandara sempat beroperasi pada Selasa (13/8) pagi, otoritas kembali membatalkan penerbangan keberangkatan lantaran pedemo kembali berunjuk rasa hingga memblokade dua terminal keberangkatan.

Sebanyak 92 WNI juga sempat terjebak di bandara Hong Kong. Namun, Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi menyatakan puluhan WNI itu telah kembali ke tanah airnya.

Bandara Internasional Hong Kong merupakan bandara tersibuk kedelapan di dunia. Bandara tersebut melayani setidaknya 73 juta penumpang per tahun.

Aksi blokade bandara ini dinilai mempengaruhi sebagian sektor perekonomian Hong Kong. Demonstran sendiri berkeras bakal tetap berunjuk rasa hingga pemerintah memenuhi tuntutan mereka.

Rangkaian demonstrasi ini bermula sejak awal Juni lalu yang dipicu oleh penolakan Rencana Undang-Undang Ekstradisi. Jutaan orang dilaporkan telah turun ke jalan sejak saat itu.

Sebagian besar unjuk rasa berujung ricuh hingga aparat harus menembakkan gas air mata dan melemparkan granat untuk memecah massa.

Meski Pemimpin Hong Kong Carrie Lam telah membatalkan RUU itu, para pedemo masih tidak puas dan menuntut dirinya mundur.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
cnn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker