Untuk Halusinasi, Pemuda Asal Bandung Ini Curi Pakaian Dalam Wanita

Abadikini.com, BANDUNG – Seorang pria asal Kota Bandung ditangkap polisi setelah mencuri pakaian dalam wanita. Aksinya itu biasa dilakukan di sejumlah kamar indekos pada malam hari.

Tersangka yang diketahui berinisial RA (24) ditangkap pada Senin (12/8) dini hari di kamar indekos di Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung. Sebelumnya ia kepergok penghuni indekos saat hendak mencuri pakaian dalam.

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin mengatakan, warga sekitar sering mengeluhkan jemurannya hilang sebelum RA diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan, tersangka berhasil ditangkap.

“Pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kiaracondong. Selain mengambil (pakaian dalam) itu, ia juga selalu mengambil barang-barang berharga jika ada kesempatan,” katanya di Mapolsek Kiara Condong, Senin (12/8).

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian turut menyita 10 celana dalam dan tiga bra wanita serta beberapa barang berharga. Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

“Pengakuannya (pakaian dalam) untuk halusinasinya (fantasi) saja,” ujarnya.

Di tempat yang sama, RA mengakui bahwa aksinya itu dilakukan untuk memenuhi fantasinya sedari kecil. Ada kepuasan tersendiri yang dirasakan ketika berhasil membawa pakaian dalam wanita.

“Saya jadi berhalusinasi. Yah kebayang gitu lah. Punya pacar saya juga suka saya ambil (curi),” tutupnya.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
MDK

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker