Pimpinan KPK Kecewa Tim Bentukan Kapolri Gagal Ungkap Peneror Novel

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kekecewaannya atas hasil kerja Tim Pakar bentukan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Hal ini lantaran tim tersebut gagal mengungkap pelaku teror terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

“Wajar jika KPK kecewa karena sampai Saat ini, bahkan pelaku lapangan belum ditemukan,” kata Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

KPK sejak awal berharap, tim yang bekerja sejak enam bulan lalu itu mampu mengungkap peneror Novel. Bahkan, KPK berharap tim tersebut menemukan pihak yang menjadi calon tersangka.

“Namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka. Belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku,” katanya.

Meski demikian, kata Syarif, kerja Tim Pakar mengonfirmasi serangan terhadap Novel bukan serangan bersifat pribadi, tapi karena pekerjaan yang dilakukannya dalam pemberantasan korupsi di KPK. Menurut Syarif, KPK sejak awal meyakini hal serupa.

“Sehingga kami juga memandang, serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK,” katanya.

Namun, Syarif menyatakan, KPK tidak memahami pernyataan Tim Pakar yang menyebut adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power oleh Novel dalam menangani sejumlah perkara korupsi hingga menimbulkan dendam dari pelaku teror. KPK menegaskan dalam melaksakan tugasnya Penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku.

“Jadi tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Bahkan dalam kasus Buol, justru Novel dan tim yang diserang dan hampir ditabrak saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Untuk itu, kata Syarif, KPK mengajak setiap pihak tetap fokus menemukan pelaku, bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain. Pimpinan KPK, kata Syarif akan membicarakan lebih lanjut agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani serta pelaku ditemukan.

“Dan hal yang sama tidak terulang kembali,” katanya.

Diketahui, dalam konferensi pers di Mabes Polri Jubir Tim Pakar, Nur Kholis mengatakan teror terhadap Novel diduga sebagai bentuk balas dendam atas penanganan kasus yang dilakukan Novel. Menurutnya, teror ini diduga disebabkan adanya penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power.

Atas dasar itu, Tim Fakta merekomendasikan kepada Kapolri untuk mendalami probabilitas motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangani oleh korban mulai dari kasus e-KTP, kasus Buol, kasus Ketua MK hingga kasus yang yang tidak dalam penanganan KPK namun memiliki potensi terlibat penyerangan terhadap Novel.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker