FPI Tegaskan Semua Kasus Hukum Habib Rizieq Sudah SP3

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memastikan semua kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab sudah di-SP3. Bila ada yang menyebut Rizieq masih berkasus, ia menilainya sebagai orang bodoh (bahlul).

“Semua kasus Habieb Rizieq yang Habieb Rizieq sebagai tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan, sudah SP3. Jadi kalau ada yang masih mau menyebut ya pulang saja kan nanti dia harus berhadapan dengan hukum, ini orang bahlul,” ujar Munarman saat konferensi pers menanggapi perkembangan situasi dan kondisi nasional yang dinamis, di Hotel Alia, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Munarman menilai pihak yang mengatakan Rizieq masih memiliki kasus hukum tidak mengerti dan memperbarui informasi. Dia menilai orang yang menganggap enteng kepulangan Rizieq sebagai provokator.

“Saya mau katakan, siapa pun ya bahlul ini orang. Karena dia tidak ngerti, nggak update informasi tuh berarti. SP3 Habieb Rizieq silakan diviralkan secara langsung, masih ada perkara, ini bahlul. Sebahlul-bahlulnya orang ya ini,” tuturnya, dikutip dari Detik.

“Jadi jangan ada pihak lain, terutama ada provokator-provokator yang mengatakan pulang saja segala macam. Saya mau katakan, Habieb Rizieq sudah tidak ada perkara, sudah tidak ada kasus, sudah SP3,” sambung dia.

Sementara itu, Munarman menegaskan PA 212 berjuang dengan ada atau tidak adanya ijtimak ulama. Dia mengatakan perjuangan PA 212 berdasarkan adanya ketidakadilan.

“Itu yang kita sebut dengan bentuk kezaliman, tentu saja kalau itu terjadi ya kita akan perjuangkan. Itu adalah saya katakan di awal tadi. Para ulama ini memperjuangkan keadilan dalam segala bentuknya,” imbuhnya.

Munarman kembali mengatakan Rizieq ingin pulang ke Indonesia, hanya terhalang untuk keluar dari Arab Saudi. Dia mengatakan terhambatnya Rizieq untuk kembali ke Tanah Air karena ada permintaan dari pemerintah Indonesia ke Saudi.

“Saya berkali-kali ke sana. Saya diperlihatkan beberapa dokumen dan diceritakan oleh Habib Rizieq pada saat interview dan wawancara dengan pihak otoritas Saudi bahwa clear nggak bisa dibohongi bahwa permintaan supaya Habib Rizieq tidak keluar itu dari sini. Clear itu ketika wawancara. Habieb Rizieq diwawancara, ditanya ini ada kasus ini, ada kasus ini, dan itu tidak ada. Bohong semua. Habib Rizieq bisa bantah dengan bukti-bukti dengan tertulis. Tetapi, begitu Habib Rizieq mau keluar, tidak bisa, dilarang keluar. Kenapa, ya nggak tahu, pokoknya ada permintaan. Kemudian berulang dipertanyakan ya akhirnya dijawab permintaan dari sini,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah sudah menjawab tudingan ini. Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Ali Mochtar Ngabalin dari Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut pemerintah meminta Rizieq dicegah keluar dari Saudi tersebut fitnah.

“Itu fitnah dan berita bohong yang menyesatkan publik Indonesia. Jangan ulangi kebiasaan menyebarkan berita hoax seperti masa kampanye kemarin kalau ada pihak mereka yang memegang fakta dan data terkait dengan pencekalan Rizieq Syihab kembali ke Tanah Air sebaiknya mereka buka saja ke publik,” ujar Ngabalin saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/7).

Ngabalin menegaskan pemerintah tidak ikut campur mengenai domisili Habib Rizieq saat ini. Ia pun mengaku keberatan atas tuduhan tersebut.

“Rizieq mau balik atau mau menetap di Saudi Arabia bagi pemerintah, kami, nggak ada urusan. Silakan saja. Tapi saya untuk dan atas nama pemerintah keberatan kalau semua tuduhan sampah itu dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintahan beliau,” ucap Ngabalin.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker