Berduka atas Wafatnya Prof Natabaya, Yusril: Kita Kehilangan Intelektual di Bidang Hukum

Abadikini.com, JAKARTA – Telah berpulang ke Rahmatullah tadi malam, Rabu 10 Juli 2019 jam 20.00 Prof Haji Ahmad Syarifuddin Natabaya, SH, LLM di RS Dharmais, Jakarta, dalam usia 77 tahun. Prof Natabaya adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra ucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prof Haji Ahmad Syarifuddin Natabaya (Prof Natabaya). Yusril mendoakan semoga Ilmu yang telah ditingkal mendiang almarhum menjadi amal jariyah untuk selamanya, diterima amal ibadahnya dan diampuni segala dosa dan kesalahan almarhum.

“Selamat jalan Prof Natabaya. Semoga ilmu yang Prof tinggalkan akan menjadi amal jariyah buat selamanya. Saya mendo’akan semoga ruh Prof Natabaya diterima di sisi Allah SWT, diterima segala amal kebajikannya dan diampuni segala dosa dan kesalahannya. Allahummaghfirlahu warhamhu,” kata Yusril yang dikutip Abadikini.com dari akun Twitter pribadinya, @Yusrilihza_mhd, Kamis (11/7/2019).

Pakar Hukum dan Tata Negara itu menuturkan, almarhum Prof Natabaya adalah mantan Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM dan juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi RI. Beliau kata Yusril, dikenal sebagai tokoh intelektual bidang hukum yang tajam pemikirannya dan konsisten dengan pendiriannya.

“Saya mengenal beliau sejak saya mahasiswa dan kemudian bekerja bersama-sama pada Departemen Hukum dan HAM. Walau ketika itu saya menjabat menteri dan beliau Kepala BPHN, saya tidak pernah menganggap beliau sebagai “bawahan”. Beliau adalah guru bagi saya dan teman2 yang lain,” tutur Yusril menjelaskan.

Memurut Yusril, Tidak selalu kami sependapat dengan beliau dalam masalah2 hukum, tetapi beliau orang bijak yang bersahabat dan menghargai perbedaan pandangan. “Kepergian beliau adalah kehilangan bagi akademisi dan praktisi hukum di tanah air. Bagi saya juga adalah kehilangan guru dan senior,” tukas Yusril dilaman terakhir kutwitnya.

Editor
Muhammad saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker