Ini Jadwal Tahapan Sidang Sengketa Pileg di MK

Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif pada 9 Juli 2019 mendatang. MK sudah meregister 260 perkara PHPU Pileg 2019 terhitung Senin (1/7/2019).

“Nanti kita mulai sidang itu tanggal 9 Juli untuk sidang pendahuluan,” ujar juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin.

Pada sidang pendahuluan, MK akan mendengarkan pokok-pokok permohonan dari para pemohon. Kemudian, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pada 15 Juli hingga 30 Juli 2019. Pengucapan putusan akan dilakukan pada 6 Agustus sampai 9 Agustus 2019.

“Jadi sampai 30 Juli sudah selesai sidangnya. Pengucapan putusan itu 6 sampai 9 Agustus, 9 Agustus harus selesai semua, terlepas nanti misalnya ada putusan yang harus ditindaklanjuti, kalau memang ada. Itu sudah soal lain,” ungkap Fajar.

Fajar mengatakan, lamanya persidangan untuk PHPU Pileg berbeda PHPU Pilpres. Jika lamanya persidangan sampai putusan PHPU Pilpres selama 14 hari, maka PHPU Pileg akan berlangsung paling lama 30 hari sejak perkara PHPU Pileg diregister.

Berikut jadwal sidang PHPU Pileg 2019 sesuai Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2019:

1 Juli 2019
Registrasi PHPU Pileg ke dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK)

1 Juli- 2 Juli 2019
– Penyampaian salinan permohonan pemohon kepada termohon, pihak terkait dan Bawaslu
– Pemberitahuan hari sidang pertama

9 Juli 2019
Sidang pendahuluan: penyampaian pokok-pokok permohonan pemohon

5 Juli-12 Juli 2019
– Penyerahan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait
– Penyampaian salinan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait kepada pemohon

11 Juli-26 Juli 2019
Perbaikan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait

15 Juli- 30 Juli 2019
Sidang pemeriksaan: pemeriksaan saksi dan alat bukti

31 Juli-5 Agustus 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

6 Agustus-9 Agustus 2019
Sidang pengucapan putusan

6 Agustus-14 Agustus 2019
Penyerahan salinan putusan PHPU Pileg 2019 dan pemuatan di laman website MK

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker