MK Harapkan Prabowo-Jokowi Hadiri Sidang Putusan dan Berpelukan

Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menilai sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar selambat-lambatnya pada Jumat, 28 Juni 2019, bisa menjadi momen baik untuk kedua capres, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, untuk sama-sama bertemu. Menurut juru bicara MK Fajar Laksono, sidang yang bisa menjadi titik akhir dari semua tahapan kontestasi keduanya, akan berakhir dengan begitu baik juga jika kedua capres saling berdamai di MK.

“Kalau (Jokowi-Prabowo) hadir, itu tentu sangat bagus momentumnya,” ujar Fajar di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (24/6/2019) seperti dilansir Abadikini dari VIVA.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. Photo: VIVA/Reza Fajri

Fajar menyampaikan, dalam sidang putusan nanti Jokowi dan Prabowo bisa sama-sama didampingi juga oleh cawapres mereka, Ma’ruf Amin, juga Sandiaga Uno. Fajar berharap, kontestasi bisa diakhiri secara resmi, misalnya dengan saling bersalaman dan berpelukan di antara mereka.

“Jika Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa pilpres ini disertai dengan misalnya, kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, dan seterusnya, itu sangat baik,” ujar Fajar.

Meski demikian, Fajar mengemukakan secara aturan tidak ada ketentuan yang mewajibkan pasangan capres-cawapres hadir. MK hanya berharap kehadiran mereka bisa menjadi simbol berakhirnya pula kontestasi pilpres.

“Kalau datang ya bagus. Tetapi memang, karena sudah ada kuasa hukum juga untuk mewakili kepentingan hukumnya, tidak ada masalah juga kalaupun para calon presiden tidak hadir,” ujar Fajar.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker