Ini Profil Sofyan Jacob, Eks Kapolda Metro Jaya Tersangka Makar

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan  Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar pada 29 Mei 2019. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Sofyan Jacob diduga terlibat dalam kegiatan makar dan terekam dalam sebuah video.

“Tentunya kan ada di berbagai macam kelompok itu melakukan kegiatan makar di situ. Sedang kami lakukan pemeriksaan saksi yang lain,” kata Argo di kantornya, Senin, (10/6/2019) seperti dikutip dari Tempo.

Sofjan Jacob lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada 31 Mei 1947. Dia alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian 1970. Pada 8 Mei 2001, Sofyan menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaiman. Jabatan itu dia duduki hingga 18 Desember 2001.

Sebelumnya, Sofyan menjabat Kapolda Sulawesi Selatan serta kapolres di beberapa daerah, seperti Deli Serdang, Asahan, Simalungun, dan Tapanuli Selatan. Sofjan menjabat Kapolda Metro Jaya di bawah dua Presiden RI, yakni dalam dua periode Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Dia pensiun di era Presiden Megawati.

Sofyan bergabung dengan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Presiden 2019 seperti sejumlah purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indoensia (TNI) dan Polri.

Dalam kasus makar, Sofjan Jacob seharusnya diperiksa hari ini, Senin, 10 Juni 2019, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Namun, menurut Argo, dia berhalangan lantaran sakit sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Pengacara mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacob, Ahmad Yani, mengatakan kalau kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Meski tidak membeberkan identitas, ia menyebut bahwa pelapornya juga yang mengadukan Eggi Sudjana, yang kini ditahan sebagai tersangka kasus makar.

Editor
Selly

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker