Pengacara Bantah Kivlan Inisiator Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membantah kliennya terlibat sebagai inisiator untuk membunuh empat tokoh nasional dan salah satu pimpinan lembaga survei.

Yuntri menduga polisi memiliki motif politis dan sudah merencanakan untuk menyeret Kivlan dalam kasus ini.

“Iya, kita membantah, kita khawatir Iwan itu ada indikasi dipaksa, sudah di-planning sama polisi. Ada kemungkinan demikian,” kata Yuntri saat dihubungi, Selasa (11/6).

Dikutip dari CNN, Yuntri menyatakan kliennya terakhir kali bertemu dengan tersangka Iwan pada bulan Maret 2019 lalu. Saat itu, Kivlan bertemu dengan Iwan ketika menggelar aksi demonstrasi antikomunisme pada peringatan Supersemar.

“Nah [aksi Supersemar] itu sudah dilakukannya. Dan Pak Kivlan sekarang mencari-cari, kemana dia [Iwan],” kata Yuntri.

“Tiba-tiba sekarang dia [Iwan] buat ulah seperti itu. Kivlan terakhir kali ketemu sama Iwan itu ya pas demo Supersemar,” tambah dia.

Selain itu, Yuntri turut menyinggung bahwa Kivlan sengaja dibidik akibat perang pernyataan dengan Wiranto pada Bulan Februari 2019 lalu di media massa.

Kala itu, Kivlan pernah mengungkapkan dugaan keterlibatan Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998.

“Jadi ini dimanfaatkan oleh orang-orang itu, untuk membekap Pak Kivlan sekarang-sekarang ini, demo-demo ini, khawatir kami,” kata dia.

Mabes Polri hari ini mengungkap peran Kivlan dalam kerusuhan dalam rencana pembunuhan empat jenderal.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menyebut Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia.

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker