Tindakan Polri Atasi Perusuh 21-22 Mei Dinilai Sesuai Norma Hukum

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Megapolitan Setrategic Ade Adriansyah Utama menilai tindakan tegas yang dilakukan personel Polri dalam membubarkan kerusuhan massa pada aksi demo 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, sudah prosedural dan sesuai norma hukum yang berlaku.

“Tindakan penangkapan yang dilakukan Polri kepada sekelompok massa perusuh sudah sangat tepat,” ujar Ade kepada Abadikini, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, kepolisian telah sangat persuasif kepada massa yang mencoba menciderai proses demokrasi di Indonesia.

Tindakan persuasif itu terbukti dari diperbolehkannya massa aksi yang menggelar unjuk rasa hingga malam hari. Padahal, dalam Undang-Undang (UU) yang berlaku, aksi demonstrasi hanya diperkenankan hingga pukul 17.00 WIB.

“Polri telah mengawal masyarakat yang menyampaikan aspirasinya sejak pagi sampai diahiri dengan tarawih di jalanan walau dalam kesepakatan seharusnya masa harus membubarkan diri selepas buka puasa dan salat Magrib, ini sebagai bentuk kelonggaran waktu yamg cukup tinggi dari aparat keopolisian,” papar Ade.

Alasan persuasif lainnya adalah, Polri sama sekali tidak terpancing untuk menggunakan satupun peluru tajam dalam membubarkan massa aksi yang membuat kerusuhan di Ibu Kota tersebut.

Padahal, menurut Ade, aparat bisa saja menggunakan peluru tajam untuk membubarkan para massa aksi yang memang sudah sengaja membuat aksi 21-22 Mei yang awalnya kondusif berubah menjadi chaos.

“Ini tindakan yang harus kita puji. Bayangkan kalau sesuai SOP perusuh harusnya sudah ditembaki dengam peluru tajam, karena masa membuat kerusuhan, menyerang Polisi, merusak dan membakar harta benda milik masyarakat. Ini harusnya justru polisi memiliki kewenangan untuk menembak di tempat,” tegasnya.

“Tapi, Alhamdulillah, Polri kita sangat sabar dan menunjukkan kelasnya di bulan Romadhan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Sekalipun ke depan Polri tidak harus memberikan toleransi apapun kepada perusuh,” tegasnya kembali.

Di sisi lain, Ade meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas perusuh dan mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa yang terjadi hingga dini hari tersebut. “Sebagai negara hukum polisi wajib menegakan hukum dan keadilan agar keamanan dan rasa aman masyarakat dapat dijamin,” imbuhnya.

Untuk itu, Ade mengaku siap ikut urun rembuk diundang bersama tokoh tokoh muda dan bangsa “untuk membuat kesepakatan nasional mendukung langkah pemerintah melawan terhadap skema politik adu domba dan menggunakan kekerasan,” pungkasnya.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker