Terkait Aksi 22 Mei, Pengamat Sebut Amien Rais Seperti Bensin Menyiram Kebakaran

Abadikini.com, JAKARTA – Peneliti Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nurkholish Hidayat mengkritik keras pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyebut aparat kepolisian sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) karena menembaki umat Islam secara ugal-ugalan.

Nurkholis menilai pernyataan Amien sama saja membenturkan antara massa aksi dan polisi ketimbang meredam tensi tinggi dan mencegah kerusuhan.

“Yang signifikan adalah statement Amien Rais, bilang polisi berbau PKI. Itu seperti bensin menyiram kebakaran,” kata Nurkholis di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (24/5/2019).

Nurkholis menilai pernyataan Amien itu justru makin menyulut emosi masyarakat Indonesia dan para massa aksi. Usai pernyataan Amien itu, kata dia, lantas disusul dengan gejolak massa di berbagai daerah.

Diketahui, tak hanya Jakarta saja yang bergejolak pada tanggal 22 Mei kemarin. Beberapa wilayah seperti Sampang, Jawa Timur hingga Pontianak, Kalimantan Barat turut diwarnai aksi pembakaran Pos Polisi kemarin.

“Dan itu direspons betul di beberapa daerah. Jadi ada korelasi bahwa sentimen antipolisi menguat, itu dilihat dari slogan-slogan yang menyerang kepolisian,” katanya.

Selain itu, Nukholis menyebut para elite-elite politik saat ini harus bertanggung jawab terhadap peristiwa kerusuhan tersebut. Alih-alih bertanggung jawab, ia menilai para elite saat ini justru sedang berlomba-lomba lepas tangan dan tak ingin disalahkan terhadap aksi kerusuhan tersebut.

Melihat hal itu, Nurkholis meminta agar pemerintah memiliki peranan lebih dan bertanggung jawab untuk meredam aksi-aksi massa yang mengarah pada kerusuhan.

Menurut dia, kerusuhan yang terjadi usai pengumuman Pemilu 2019 oleh KPU tidak hanya sekadar memakan korban, melainkan makin membuat jarak ikatan sosial dan menguatnya politik indentitas.

Sementara itu, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menilai keputusan Menkominfo Rudiantara untuk membatasi akses fitur-fitur media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Whatsapp sangat tak berdasar dan tak jelas. Ia lantas mempertanyakan dasar hukum terkait pembatasan akses ke media sosial tersebut

“Pembatasan akses informasi internet yang dilakukan pemerintah melalui Kemenko Polhukam, yang kemarin membatasi akses masyarakat nah itu apa dasar hukumnya?” kata Arif.

Editor
Selly P
Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker