Presiden Terpilih Diminta Tetap Memerangi Korupsi

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden dan wakil presiden terpilih diminta melanjutkan perang melawan korupsi. Lima agenda prioritas pemberantasan korupsi diharapkan dapat dijalankan pemerintahan periode 2019-2024 dalam 100 hari masa kerjanya.

“Terkait dengan berbagai harapan dan keprihatinan tersebut, Transparency International Indonesia (TII) merasa perlu untuk lebih awal menyampaikan rekomendasi kepada Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024,” kata Sekjen Transparency Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko dalam diskusi di Jakarta, Senin, 22 April 2018.

Dadang mengatakan lima agenda prioritas pemberantasan korupsi itu dimulai dari pembentukan kabinet yang berintegritas. Para menteri atau pimpinan yang duduk di lembaga negara diharapkan orang-orang yang berintegritas dan memiliki kemampuan di bidangnya.

“Sehingga nanti, sejak awal dilantik para anggota kabinet wajib mendaklarasikan kekayaan dan potensi konflik kepentingan,” ujarnya.

Dadang juga meminta pemerintahan terpilih nanti menunjuk Kapolri dan Jaksa Agung yang independen. Terpenting, sosok calon jauh dari kepentingan dan memiliki rekam jejak yang bersih.

“Dan mampu memimpin pembenahan dan pemberantasan korupsi di lembaganya,” ucap dia.

Selanjutnya pemimpin negara terpilih juga diminta menggelar pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi terkait pencegahan korupsi yang menjadi prioritas. Termasuk, membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus-kasus penyerangan terhadap KPK.

Pemerintahan baru nantinya diharapkan menghormati KPK sebagai lembaga independen. Presiden terpilih juga harus memiliki komitmen politik untuk mencegah upaya pelemahan KPK.

“Terakhir, pembenahan pengadaan barang dan jasa serta penguatan akuntabilitas partai politik dan DPR. Bangun kesepakatan politik dengan partai-partai di DPR untuk pembenahan tata kelola organisasi,” pungkasnya.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Medcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker