Geger Timses M Taufik Ditangkap Penyidik

Abadikini.com, JAKARTA – Aksi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara menangkap seorang pria yang diduga terlibat politik uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) bikin geger. Pria yang bernama Carles Lubis itu merupakan staf M Taufik. Berikut fakta-faktanya.

“Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Artinya, kelanjutannya saya belum tahu karena masih diproses,” kata Ketua Bawaslu Jakut Mochammad Dimyati di kantornya, Jl Deli, Koja, Jakut, Selasa (16/4/2019).

Carles ditangkap pada Senin (15/4) pukul 17.30 WIB di depan rumah pemenangan M Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Rumah pemenangan M Taufik itu berada di wilayah Warakas, Jakarta Utara.

Dari hasil OTT, Gakkumdu Bawaslu Jakut mengamankan amplop yang diduga digunakan untuk politik uang. Total ada 80 amplop yang berisi uang.

“Barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih, tapi isinya berapa kita belum tahu,” ujar Dimyati.

Bawaslu Jakarta Utara menduga amplop-amplop tersebut berasal dari M Taufik karena sedianya akan ada acara kumpul saksi di rumah pemenangan M Taufik itu. Rencananya, para saksi untuk M Taufik akan berkumpul pada Senin malam.

“Iya dugaannya gitu. Karena di sana mau ada rencana kegiatan, barang buktinya sudah ada berupa amplop. Rencananya semalem mau ada kegiatan ngumpulin saksi-saksi, RW yang jadi korwil,” jelas Dimyati.

Dalam acara itu, M Taufik direncanakan akan hadir di lokasi kejadian, tapi akhirnya tak datang. Saat OTT, sebagian saksi juga sudah berada di rumah pemenangan M Taufik.

“Rame, saksi sudah sebagian datang, Pak Taufik juga ada rencana hadir di situ, tapi belum ada. Belum tahu ada indikasi keterlibatan M Taufik, informasinya Pak Taufik nggak ada di situ,” sebut Dimyati.

Mengutip dari Detikcom, Saat ini, Carles diperiksa di Polres Jakarta Utara. Meski begitu, Bawaslu menegaskan kasus ini ditangani oleh Sentra Gakkumdu, yang mana juga melibatkan Bawaslu.

“Harus di Gakkumdu karena ini pidana pemilu. Tidak (ditangani) di Polres. Nanti Bawaslu Jakut Sentra Gakkumdu-nya setelah diplenokan di internal kemudian 1×24 jam. Apabila ini ada dugaan pelanggaran pidana, maka melakukan pembahasan pertama dengan Sentra Gakkumdu,” terang Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi yang datang berkoordinasi terkait kasus ini di Mapolres Jakut, Jl Laksmana Yos Sudarso, Koja, Selasa (16/4).

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. Ia menegaskan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang ditindaklanjuti terkait diamankannya staf M Taufik, Carles Lubis, merupakan kerja Sentra Gakkumdu. Amplop yang diamankan dari Carles saat penangkapan berjumlah 80 yang isinya masing-masing Rp 500 ribu.

“Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada di situ. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu,” terang Kombes Budhi.

Kombes Budhi mengatakan diamankannya Carles Lubis, staf M Taufik, di Warakas, Jakut, Senin (15/4) sore, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Saat ini tim Gakkumdu masih melakukan klarifikasi atas temuan amplop berisi uang.

“Laporan itu diteruskan ke Bawaslu, kemudian didalami, sehingga turunlah bersama-sama. Masih didalami ke atasnya yang menyuruh, kemudian ke bawahnya yang dikumpulkan itu juga sudah dimintai keterangan saksi-saksi,” papar Budhi sekaligus menyebut penjelasan penanganan berada di tangan Bawaslu.

Soal OTT ini, M Taufik sudah angkat bicara. Ia mengakui Carles merupakan stafnya, namun membantah amplop uang yang diamankan merupakan politik uang.

“Itu kan tim kita lo, bukan masyarakat. Itu tim sukses. Iya, Carles, terus semua yang kumpul itu tim sukses gue. Koordinator-koordinator RW untuk saksi, koordinator kerjanya bagi mandat sama ngumpulin C1 nantinya. Gitu lo,” tutur M Taufik, hari ini.

Dia mengatakan amplop tersebut diperuntukkan buat saksinya, bukan untuk masyarakat. Ia juga mengaku sudah menghubungi pihak Bawaslu soal costbagi saksi itu dan disebut boleh dilakukan.

“Begini, itu kan kita lagi ngumpulin koordinator saksi, koordinator RW namanya, untuk bagiin mandat saksi. Itu kan ongkos politiknya, memang saksi kita kasih duit, koordinator memang kita kasih ongkos, terus apa yang salah?” tuturnya.

“Saya sudah telepon Ketua Bawaslu, (katanya) ‘Nggak, nggak salah itu, Bang’. Gimana kalau saksi nggak boleh dikasih duit gimana? Koordinator saksi nggak dikasih duit gimana?” imbuh M Taufik.

Dia mengaku belum mendapat panggilan terkait penangkapan stafnya itu. M Taufik menganggap peristiwa itu bagian dari perjuangannya untuk kembali duduk di kursi DPRD DKI.

“Saya ada di sana, saya kan yang menjelaskan kepada koordinator tingkat RT bahwa ini kurang satu hari, kan besok harus diserahkan mandat itu kepada KPPS, harus diberi tahu. Nah ini yang dibagi-bagi surat mandatnya. Saya lagi proses penjelasan dikasih tahu (ada OTT). Ini bagian dari perjuangan. Memang kalau mau besar dan menang, begini, ada gangguan,” sebut M Taufik.

M Taufik heran mengapa dirinya dipermasalahkan karena membagikan uang saksi kepada para saksinya. “Terus yang jadi salah apa? Kita memberi tim kita salah apa?” katanya.

Saat mendengar kabar stafnya dibawa ke kantor polisi, M Taufik tetap melanjutkan pemaparan. Namun sudah ada tim hukum yang diminta M Taufik mendampingi Carles Lubis.

“Ada teman ke kantor polisi dampingi. Saya sudah, kami berikan bantuan hukum,” tutup M Taufik.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker