Usai Pemilu, Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Deriyen mengatakan pihaknya telah mempunyai alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017.

“Kasus Dana Kemah sebentar lagi (selesai),” ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (5/4/2019).

Saat disinggung terkait kapan tersangka dalam kasus tersebut akan ditetapkan, Adi menyebut pihaknya akan merilis usai Pemilu 2019.

Hal tersebut dipilih Polisi lantaran pihaknya tengah berkonsentrasi untuk pengamanan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dimulai 17 April 2019 mendatang.

“Habis pemilu. Kita sekarang konsentrasi dulu membuat Pemilu damai, lancar gitu,” tambahnya.

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Sebelumnya kasus ini telah menyeret beberapa nama diantaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Editor
Bobby Winata

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker