Diperiksa Kasus Rommy, Ketua PPP Jatim Dicecar 25 Pertanyaan

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur, Musyafak Noer, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan tersangka utama Romahurmuziy alias Rommy.

Musyafak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis kemarin, setelah sebelumnya sempat tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

“Sudah (memenuhi panggilan pemeriksaan KPK) kemarin,” katanya di sela konsolidasi kader di kantor PPP Jatim, Surabaya, Jumat, (29/3/2019).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim itu mengaku disodori penyidik 25 pertanyaan. Kepada penyidik, dia membeberkan, di antaranya, saat mendampingi Rommy berkeliling Jatim selama dua hari hingga akhirnya ditangkap di Hotel Bumi Surabaya pada 15 Maret 2019.

“Ada Ketua Umum datang, tentu saya mendampingi,” ungkap Musyafak dikutip dari Viva.co.id.

Musyafak menegaskan, dia hanya sebatas mendampingi Rommy selaku Ketua Umum PPP, tidak ada keperluan lain. Selama mendampingi, dia juga tak mengetahui adanya pembicaraan pengisian jabatan di lingkungan Kemenag.  “Saya hanya mendampingi,” ujarnya menegaskan.

Seperti diketahui, Rommy diamankan penyidik KPK pada Jumat pagi, 15 Maret 2019 lalu. Turut diamankan pula di hari yang sama mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker