Sidang Kasus Rommy, Pegawai Kanwil Jatim Ungkap ada Pengumpulan Uang untuk Menag Lukman

Abadikini.com, JAKARTA – Pegawai kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Zuhri menceritakan adanya pengumpulan uang untuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut berasal para kepala kantor wilayah Kemenag Jatim.

Awalnya, Zuhri yang mengaku sebagai Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jatim diminta Plt Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin untuk mengumpulkan uang tersebut. Uang tersebut berhasil terkumpul sebanyak Rp 72 juta.

“Pak Haris (yang menyuruh), saya bantu ada kedatangan menteri secara kebersamaan kepala kantor ada memberi ya diterima,” kata Zuhri yang menirukan Haris saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Romahurmuziy (Rommy) di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dilasir Abadikini dari laman Detik, Zuhri mengatakan, saat itu acara yang digelar oleh Kakanwil Kemenag Jatim rapat koordinasi wilayah kabupaten/kota Kemenag Jatim di Hotel Mercure, Surabaya pada awal Maret 2019 lalu. Alasan mengumpulkan uang itu, dia menyebut untuk dana transportasi menteri.

“Katanya untuk tambahan transportasi pak menteri,” kata Zuhri.

Setelah uang terkumpul, Zuhri mengaku memberikan kepada Kepala Bagian Humas Kanwil Kemenag Jatim bernama Ma’rus melalui anak buahnya bernama Kiki. Namun Zuhri tidak mengetahui nama staf menteri yang menerima uang itu.

“Siapa yang ambil staf menteri namanya?” tanya jaksa.

“Tidak tahu,” jawab Zuhri.

Romahurmuziy alias Rommy dalam perkara ini didakwa menerima uang Rp 325 juta terkait jual-beli jabatan di Kemenag dari Haris Hasanudin untuk mendapatkan posisi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Eks Ketum PPP itu didakwa menerima suap bersama-sama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Rommy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker