Tujuh Jam Diperiksa KPK, Sekjen Kemenag Bantah Nyanyian Romi

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan membantah ada prosedur koruptif dalam pengisian jabatan di tubuh kementeriannya. Bantahan Nur Kholis sekaligus menepis ‘nyanyian’ tersangka suap jual beli jabatan, yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

Romi sebelumnya menyebut pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur oleh Haris Hasanuddin tak lepas dari rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa.

“Enggak, enggak ada, enggak ada,” kata Nur Kholis saat ditanya soal rekomendasi Khofifah terkait pengisian jabatan Kakanwil Kemenag Jatim, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3).

Hal itu diungkapkan Nur Kholis usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun anggaran 2018-2019. Nur Kholis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Selesksi (pansel) Jabatan Tinggi Kemenag. KPK mencecarnya selama kurang lebih 7 jam 30 menit.

Pria yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenag itu menyatakan terdapat sejumlah standar prosedur operasional terkait dengan pengisian jabatan di lembaganya. “Kita bekerja sesuai SOP ya,” katanya.

Dalam proses seleksi, ia menjelaskan, tim pansel membentuk petunjuk teknis (juknis) yang kemudian diumumkan di website Kemenag. Terkait proses seleksi, sambungnya, semua ada dalam juknis tersebut.

“Kemudian para pendaftar yang kemudian memenuhi syarat administratif seperti kepangkatan masa jabatan sebelumnya misalnya menduduki jabatan eselon 3. Usia itu semua sudah ada di dalam juknis proses itu,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan soal penunjukan pansel. Hal itu, kata dia, sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya yang menjabat sebagai sekjen Kemenag, sesuai aturan itu, juga diangkat sebagai Ketua Pansel Jabatan Tinggi Kemenag. Hal itu pun dikukuhkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama.

“Jadi cara kerja kami tentu berdasarkan kepada apa yang sudah diperintahkan oleh SK menteri tadi itu,” ujarnya.

Saat ditanya soal intervensi Romi dalam seleksi jabatan, Nur Kholis mengelak. Ia menyatakan dirinya tidak dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan awak media soal itu. “Saya tidak dalam kapasitas itu karena kita semuanya menjelaskan bagaimana proses kita menjalankan tugas sesuai dengan tugas,” katanya.

Dalam kasus suap pengisian jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

KPK juga bakal memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait duit ratusan juta yang disita dari ruang kerjanya saat penggeledahan. KPK menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari ruang kerja Menag Lukman di Gedung Kemenag, Jakarta, Senin (18/3).

“Semua uang yang kita sita itu kan pasti diklarifikasi. Kan beliau (Menag) belum diperiksa ya, nanti kalau setelah diperiksa kita mengetahui apakah betul itu adalah honor atau uang kas,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/3).

Editor
Selly
Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker