Percaya Tidak, Di Venezuela, Kamu Bernafas Bisa Dikenakan Pajak Setara Rp 280 Ribu

Abadikini.com –  Pajak adalah pungutan yang diberlakukan pemerintah sebuah negara. Idealnya, hasilnya akan digunakan untuk kepentingan rakyat dan demi menjalankan roda pemerintahan.

Masyarakat yang membayar pajak memang tidak akan merasakan manfaatnya secara langsung, sebab pajak digunakan untuk kepentingan umum dan bukan untuk hal pribadi.

Di Indonesia sendiri, sejumlah pajak diberlakukan. Ada  penghasilan, barang mewah hingga pajak bumi dan bangunan. Namun ada sejumlah pajak yang terbilang aneh yang sempat diberlakukan di sejumlah negara.

Venezuela telah memberlakukan “pajak pernapasan” khusus sebesar 127 bolivar setara Rp 280 ribu pada penumpang yang terbang keluar dari Bandara Internasional Maiquetia di Caracas.

Pemerintah menyatakan bahwa pajak itu diperlukan untuk mengimbangi biaya sistem penyaringan udara yang baru dipasang di bandara.

Menurut Kementerian Air dan Transportasi Udara, sistem penyaringan udara membersihkan dan menghilangkan bau udara di bandara dan menghambat pertumbuhan bakteri , sehingga melindungi kesehatan semua penumpang.

Banyak orang Venezuela mengejek pajak bernafas di media sosial. Bagi beberapa orang, itu adalah bukti yang cukup bahwa bandara itu bangkrut dan putus asa untuk mengumpulkan uang.

Venezuela sebenarnya tidak mengenakan pajak bernapas pada semua warganya. Namun, pajak ini diberlakukan pada mereka yang baru saja keluar dari bandara internasional Maiquetia di Caracas.

Pemerintah mengatakan bahwa pajak itu diperlukan untuk biaya perawatan mesin penyaring udara yang dipasang di bandara tersebut.

Menurut Kementerian Air dan Transportasi Udara, sistem penyaringan udara di bandara itu dapat menghilangkan bau dan menghambat tumbuhnya bakteri dan bisa melindungi kesehatan semua penumpang.

Editor
Nabila Sarah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker