Posisi Wagub DKI Bakal Diisi Usai Pilpres?

Abadikini.com, JAKARTA – Sandiaga Salahuddin Uno resmi melepas jabatan wakil gubernur DKI Jakarta pada 10 Agustus 2018. Sandi mundur setelah dipilih Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mendampinginya sebagai cawapres di Pemilihan Presiden 2019.

Terhitung sudah enam bulan kursi DKI 2 kosong. Selama itu pula, tugas-tugas di Balai Kota dijalankan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan seorang diri bersama Sekda dan Deputi lainnya.

Partai pengusung Anies-Sandi di Pilgub 2017, PKS dan Gerindra sudah berulang kali berembuk menentukan calon wakil gubernur pengganti Sandi. Namun sampai hari ini, belum ada satu nama untuk disetujui dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Sejak awal posisi Sandi kosong, tarik ulur posisi cawagub begitu kentara. Apalagi, dua partai sebagai pengusung sama-sama memiliki peluang.

Sampai akhirnya, awal November 2018 silam, Gerindra DKI Jakarta sepakat memberikan kursi cawagub untuk PKS. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat bersama antara pengurus DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, akhirnya mengikuti mantan sang ketua umum yang menginginkan kandidat cawagub diberikan pada PKS. Hal itu juga dibenarkan PKS DKI Jakarta.

“Tadi sudah disepakati bahwa kursi (wagub) itu diamanatkan, dimandatkan kepada PKS. Mudah-mudahan pada waktu berikutnya nanti akan segera disampaikan kepada publik tentang dua nama kader PKS yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo, kala itu.

PKS menyiapkan tiga kadernya. Mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Ketiga nama itu kemudian mengikuti uji kepatutan dan kelayakan untuk mencari kriteria mumpuni. Kemudian, tiga kandidat juga dikenalkan ke tiap fraksi di DPRD.

Kabar terakhir, dua partai sudah selesai melakukan fit and proper test. Sudah ada dua nama terpilih untuk diajukan ke Anies. Namun sejak rangkaian tes selesai pada pertengahan bulan, nyatanya Anies belum menerima berkas nama cawagub dari dua partai pengusung.

“Mereka memang berencana menyerahkan suratnya tapi surat itu ketika diserahkan harus disertakan delapan tanda tangan, yakni sebanyak dua di tiap jenjang DPW wilayah Jakarta (untuk) PKS, di dua wilayah Jakarta (untuk) Gerindra,” kata Anies.

“Teman-teman dari PKS dan Gerindra belum mengabari langsung tapi pekan lalu hari Senin kita sudah ketemu dan mereka memang berencana menyerahkan suratnya tapi surat itu ketika diserahkan harus ditandatangani delapan tertanda tangan,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan pemilihan cawagub ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjadi gubernur setelah Jokowi maju Pilpres 2014, proses tak terlalu panjang. Jokowi memutuskan mundur dari posisi Gubernur DKI Jakarta pada 2 Oktober 2014. Posisi Jokowi kemudian digantikan Ahok pada 19 November 2014. Kemudian sebulan setelah itu tepatnya Desember 2014, kepemimpinan di DKI Jakarta kembali lengkap setelah Djarot Saiful Hidayat dipilih Ahok sebagai wakil gubernur.

Pengamat politik sekaligus Direktur Populi Center, Usep S Akhyar, mengakui proses pemilihan calon wakil gubernur kali ini berjalan begitu alot. Dia menduga, posisi cawagub DKI Jakarta akan diisi setelah Pilpres 2019 selesai pada bulan April mendatang.

“Karena ini menjadi kunci juga buat soliditas kedua partai. Sebab kalau sudah diumumkan sebelum Pilpres, bisa jadi muncul ketidakpuasan dan itu ditakutkan akan mengurangi soliditas di koalisi pilpres,” kata Usep saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (27/2) malam.

Dia melihat, dua partai PKS maupun Gerindra begitu mengincar posisi ini dengan berbagai argumentasinya masing-masing. Sehingga, apapun keputusan akhirnya untuk posisi tersebut sangat berpeluang terjadinya kisruh.

PKS pernah mengatakan jika posisi cawagub segera diisi akan memaksimalkan kampanye Prabowo-Sandi di Jakarta. Menurut Usep, pernyataan sebenarnya harus menjadi perhatian.

“Jadi ini memang kelihatannya saling kuncinya di situ. Takutnya, kalau diputuskan sekarang, ketidakpuasan itu merembet ke mana-mana. Sebab tidak bisa dipungkiri mereka butuh PKS juga untuk menjaga suara itu. Dan kalau terganggu di Jakarta, kerja lain untuk kepentingan di daerah juga akan terganggu,” katanya.

Meski demikian, Usep tak yakin PKS akan membiarkan posisi cawagub diselesaikan setelah Pilpres.

“Kalau itu terjadi pasti akan lebih liar. PKS pastinya ingin sebelum pilpres karena posisi tawarnya tinggi. Tapi di satu sisi kelompok ini juga punya posisi tawar di Gerindra, yang dikhawatirkan bisa menimbulkan ketidaksolidan jika tidak direstui,” jelasnya.

Meski demikian, Usep berharap tawar menawar politik ini segera mencapai kata sepakat. Sebab posisi wakil gubernur sangat vital di pemerintahan.

“Ini posisi penting apalagi DKI sebagai Ibu Kota. Memang harusnya dipercepat. Apalagi ada beberapa program yang telah direncanakan wagub terdahulu. Kasihan juga gubernurnya kerepotan,” tegasnya.

Editor
Muhammad Irwan
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker