Seorang Pendeta di Afrika Klaim Bisa Hidupkan Orang Mati?

Abadikini.com, CAPE TOWN – Pendeta kontroversial di Afrika Selatan (Afsel), Alph Lukau, yang menjadi pemberitaan terkait klaim bisa ‘menghidupkan’ orang mati, dilaporkan ke polisi oleh seorang pendeta lainnya. Pendeta Lukau dilaporkan atas tuduhan kejahatan terorganisir, penipuan dan misrepresentasi.

Seperti dilaporkan media lokal Afsel, TimesLIVE dan African News Agency (ANA), Rabu (27/2/2019), tuduhan itu datang dari pemimpin gereja lainnya di Afsel, pendeta Elly Mogodiri dari St Oaks Global Church of Christ.

Mogodiri menuduh pendeta Lukau telah melakukan kejahatan terorganisir, penipuan dan misrepresentasi atau penggambaran yang keliru, melalui aksinya ‘menghidupkan’ orang mati yang menjadi viral dan menuai kecaman.

“Saya telah melihat terlalu banyak keserakahan mimbar dan komersialisasi terjadi di dalam gereja, di antara praktik-praktik menggelisahkan lainnya,” ujar Mogodiri dalam pernyataannya. “Sekarang ini kita menyaksikan aksi terencana, penipuan dan tidak beriman dalam menghidupkan orang mati di gereja Allelui Ministries International (AMI) di bawah kepemimpinan pendeta Alph Lukau,” tegasnya.

Mogodiri menuduh Lukau menjadi ‘nabi palsu’ yang menyalahgunakan gereja demi keuntungan pribadi.

Dalam pelaporannya ini, Mogodiri pertama mengajukan laporan ke Inisiatif Pengembangan Masyarakat Hartbeespoort (HCDI), sebuah organisasi nonprofit yang memberikan bantuan HAM dan kohesi sosial kepada anggota masyarakat yang tidak beruntung. Dari HCDI, Mogodiri kemudian melapor ke polisi setempat.

“Saya menyadari dan telah mendapatkan nasihat secara patut bahwa kasus ini masuk ranah kejahatan terorganisir, penipuan dan misrepresentasi, di antara pelanggaran lainnya. Hasilnya, saya telah mendatangi kantor polisi setempat, tepatnya Hartbeespoort SAPS (Dinas Polisi Afrika Selatan) di Provinsi North West, dan membuka sebuah kasus kriminal terorganisir,” sebutnya.

Secara terpisah, pihak Kepolisian North West telah mengonfirmasi bahwa sebuah kasus terhadap pendeta Lukau telah didaftarkan.

Lebih lanjut, Mogodiri menyatakan dirinya juga mengupayakan untuk mengajukan gugatan sipil terhadap pendeta Lukau, yang diklaim akan bisa menguntungkan para korban Lukau.

Selain dilaporkan oleh Modogiri, pendeta Lukau juga telah dilaporkan oleh tiga rumah duka yang merasa ditipu oleh pihak gereja yang dipimpin pendeta kontroversial itu. Ketiga rumah duka bernama Kingdom Blue, Kings & Queens Funeral Services dan Black Phoenix itu menyebut pihak mereka telah ditipu sehingga seolah-olah terlibat dalam aksi si pendeta.

Sementara itu, Komisi CRL atau Komisi untuk Promosi dan Perlindungan Hak-hak Komunitas Budaya, Agama dan Linguistik, menyatakan akan menyelidiki insiden yang menuai kecaman publik itu. Komisi CRL juga akan memanggil pendeta Lukau dan memaksanya menyampaikan pernyataan di bawah sumpah.

Editor
Arkan Adib Wiratama
Sumber Berita
detik

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker