Sandiaga Uno akan Kembalikan ke Negara Sumbangan Dana Kampanye Dari Anonim

Abadikini.com, JAKARTA- Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku siap mengembalikan kepada negara untuk sumbangan dana kampanye yang penyumbangnya anonim atau tidak terverifikasi dengan benar. Sebab, aturan KPU semua penyumbang harus jelas.

“Kalau sesuai peraturan harus dikembalikan ke negara, jumlahnya tidak banyak ya (sumbangan dana kampanye) nggak sampai Rp 10 juta, karena yang nyumbang ini kecil-kecil hanya Rp 300 ribu. Tetapi kalau sampai akhir (masa kampanye) nggak bisa melengkapi ya kita kembalikan ke negara,” kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

Menurutnya, sesuai aturan Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018 setiap masyarakat baik perorangan maupun kelompok yang hendak memberikan sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon tertentu harus menyertakan data diri lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hingga saat ini, lanjutnya, pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno terus mendapatkan sumbangan dana kampanye baik dari perorangan maupun kelompok. Namun, tidak sedikit yang anonim atau penyumbang tanpa data diri lengkap.

Sandiaga pun mengakui masih sering menerima sumbangan dana kampanye dari warga yang tidak menyertakan identitas lengkap hanya menuliskan sebagai hamba Allah. Daripada dianggap sebagai sumbangan dana fiktif maka lebih baik akan dikembalikan ke negara.

“Karena nggak bisa dicatat dan harus kita serahkan pada negara dan ini bentuk sosialisasi kita untuk memastikan mereka disiplin menyediakan data diri sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Sandiaga.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini pun menyampaikan sebagian sumbangan dana kampanye dari masyarakat yang sudah terverifikasi telah digunakan untuk berkampanye dirinya dan Prabowo Subianto. Terbanyak digunakan untuk kampanye di wilayah Jawa.

“Yang paling padat masyarakatnya yaitu di Jawa, pulau Jawa itu 60% dari penduduk Indonesia. Kan di Jawa 50% kegiatan Prabowo-Sandi juga di Jawa jadi kita harus alokasikan untuk kegiatan sosialisasi dan kampanye di Jawa,” tandas Sandiaga.

Seperti diketahui, pihak Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyampaikan total dana kampanye yang masuk hingga Februari 2019 adalah Rp 134 miliar dan pengeluaran Rp 116,8 miliar.

Sumbangan terbesar datang dari Sandiaga sebesar Rp 95,4 miliar sedangkan Prabowo Rp 36,4 miliar. Dari total penerimaan dana kampanye terdapat sumbangan pihak lain perorangan Rp 183.465.800 dan sumbangan pihak lain kelompok (komunitas) Rp 255.518.910.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker