TKN Pertanyakan Pajak Ratusan Ribu Hektare Tanah Lahan yang Dikuasai Prabowo

Abadikini.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjelaskan secara detail ratusan ribu hektare lahan yang dimilikinya. TKN juga ingin tahu apakah pajak kepemilikan lahan tersebut rutin dibayarkan Prabowo atau tidak.

“Kita harus tanyakan aset 220 ribu hektare dan 120 ribu hektare (lahan Prabowo) cara perolehannya bagaimana, pada saat kapan, dan apakah sudah bayar pajak? Lalu aset itu digunakan untuk apa saja,” kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengajak masyarakat mengkritisi ratusan ribu hektare lahan yang dikuasai Prabowo di sejumlah daerah di Tanah Air. Pasalnya kekayaan seorang calon pemimpin harus diketahui publik guna menjunjung tinggi aspek transparansi.

“Kita ajak masyarakat kritis karena kita memilih pemimpin,” ujar Karding.

Dalam debat capres ronde kedua kemarin, Jokowi menyindir kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh 120 ribu hektare.

Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut. Namun ia menegaskan status kepemilikan tanahnya adalah hak guna usaha (HGU) yang setiap negara membutuhkannya, bisa diambil kembali.

Karding menegaskan, sindiran Jokowi kepada Prabowo terkait kepemilikan lahan bukanlah bentuk serangan personal. Sebab, selama ini Prabowo kerap mengatakan kekayaan negara dikuasai segelintir orang, namun kenyataannya Prabowo sendiri yang menguasai ratusan ribu hektare lahan.

“Soal tuduhan personal, saya kira tidak,” kata Karding.

Editor
Tonny F
Sumber Berita
okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker