Sebelumnnya Berhalangan Hadir, Polisi akan Panggil Dahnil Anzar Terkait Kasus Korupsi Dana Kemah

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 yang digelar sejumlah ormas bekerja sama dengan Kemenpora.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan memanggil lagi saksi-saksi yang sempat dimintai keterangan sebelumnya. Hal itu sebagai tindak lanjut dari pengusutan kasus tersebut.

Salah satu yang akan kembali dimintai keterangannya ialah juru bicara BPN Prabowo – Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah bakal diperiksa lagi oleh penyidik. “Pemeriksaan ini tentunya akan kami jadwalkan,” ujar Adi kepada wartawan, Sabtu (26/1/2019).

Menurut Adi, pemeriksaan ini dilakukan karena pada pemanggilan sebelumnya, Dahnil berhalangan hadir.

“Kemarin yang bersangkutan kebetulan ada kegiatan, sehingga dia tidak bisa memenuhi undangan kami kan waktu itu. Nah, sekarang kami akan menindaklanjuti pemanggilan yang dulu,” imbuh Adi.

Mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini pun berharap, Dahnil bisa meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan itu. “Mudah-mudahan beliau mempunyai waktu untuk tetap hadir,” sambing Adi.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengusut dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017.

Selain Dahnil Anzar Simanjuntak, polisi juga telah memeriksa Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.

Editor
Selly Pratiwi
Sumber Berita
Jpnn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker