Tjahjo Kumolo Kena Tipu Kepala Sekolah Gadungan

Abadikini.com, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk NSN, penipu yang mengelabui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Pelaku mengaku sebagai kepala SD Rejosari Semarang, tempat Tjahjo menimba ilmu, lalu meminta dana Rp10 juta untuk membangun musala dan sekolah.

“Karena iktikad baik, Pak Menteri memerintahkan stafnya untuk mentransfer uang sejumlah Rp10 juta yang diminta,”kata Pembatu Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin, (21/1/2019).

Namun, penipuan ini terungkap setelah Tajhjo menyuruh stafnya mengecek pembangunan musala di SD tersebut. Ternyata, tidak ada pembangunan. Tjahjo melalui stafnya kemudian membuat laporan ke kepolisian.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan menangkap satu orang pelaku,” terang dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor
Rafael N
Sumber Berita
medcom

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker