Hasil Debat Capres dan Cawapres, Jokowi Lebih Konkret Dibanding Prabowo

Abadikini.com, JAKARTA- Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinilai lebih konkret jika dibandingkan dengan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam debat perdana capres-cawapres yang berlangsung di Hotel Bidakara, Kamis (17/1/2019) tadi malam.

Pasangan Jokowi-Amin juga dinilai menyodorkan gagasan baru terkait dengan penanganan berbagai persoalan hukum yang masih terjadi.

Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, menyebut gagasan capres nomor urut 01 Joko Widodo soal lembaga pusat legislasi untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-undangan merupakan hal yang baru.

“Pada segmen kedua, program kedua paslon terkait perbaikan sistem hukum terlihat berbeda. Jokowi menggagas sebuah badan bernama pusat legislasi nasional agar tidak terjadi tumpang-tindih peraturan. Ini merupakan gagasan yang baru karena selama Jokowi memerintah, lembaga itu belum ada,” kata Said Salahudin, tadi malam.

Karena itu, Said menyambut baik rencana pembentukan lembaga itu oleh Jokowi.

Hal itu, tambah Said, menjadi menarik untuk didalami karena Jokowi menyatakan penyusunan perda nantinya perlu dikoordinasikan ke lembaga baru itu.

Dalam debat bertema hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme, kedua pasangan mengemukakan visi-misi masing-masing dan saling bertanya serta saling menjawab.

Akan tetapi, baik dalam paparan visi-misi maupun pertanyaan, pasangan Jokowi-Amin dinilai lebih berbasis pada data serta lebih tajam.

Hal senada dikemukakan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir.

Dalam kaitan visi-misi soal pemberantasan korupsi, pasangan Jokowi-Amin, menurut Mudzakir, lebih deskriptif dalam memaparkan rencana membangun sistem budaya antikorupsi.

Faktanya, selama 4 tahun memimpin Indonesia, Jokowi, masih kata Mudzakir, tercatat menghasilkan berbagai terobosan kebijakan antikorupsi.

Sebut saja, pembentukan Tim Saber Pungli, Inpres Pencegahan Korupsi, penolakan untuk mempermudah remisi koruptor,

Perpres Pencegahan Korupsi, pelaporan korupsi yang diberi bonus Rp200 juta, dan perpres tentang beneficial owner untuk mencegah pencucian uang di korporasi.

“Ada komitmen dan berbagai kebijakan terlihat ingin membangun sistem. Saya pikir itu jalan yang harus dilakukan karena dengan sistem yang bisa membuat tidak ada peluang untuk pungli atau korupsi,” kata Mudzakir.

Sebaliknya, hal yang sama tidak dilakukan pasangan Prabowo-Sandi. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengambil contoh pendekatan paslon nomor 02 yang lebih menyandarkan kepada penghasilan atau gaji untuk mencegah korupsi.

Meski pendekatan itu ada benarnya, dalam studi antikorupsi yang terjadi di birokrasi atau lembaga negara, hal tersebut merupakan ramuan yang paling lemah.

“Salah satu sebabnya karena tidak ada jaminan apakah seseorang yang dengan penghasilan tinggi, mereka akan antikorupsi. Banyak studi mengungkapkan bahwa penghasilan tidak menjadi faktor utama untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Erick Thohir, pun mengatakan apa yang dikemukakan Jokowi selaras dengan apa yang selama ini sudah dijalankan.

Menurut Erick, pada periode pertama, Jokowi sudah menjalankan reformasi hukum, antara lain dengan penataan regulasi, perbaikan pelayanan publik, dan pembentukan budaya hukum. “Selanjutnya, beliau akan memastikan kementerian dan lembaga berorientasi pada kualitas perundangan.” (ak/mi)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker