Polri Sudah Pasti Netral Di Pilpres 2019

Abadikini.com, JAKARTA – Kepolisian akan menjaga netralitas di Pemilu 2019. Korps cokelat tidak akan menjadi alat partai politik ataupun calon presiden-wakil presiden.

Begitu keyakinan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni menyampaikan hal itu menanggapi pidato “Indonesia Menang” yang disampaikan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Plenary Hall, JCC, Senin (14/1).

Di bagian akhir pidatonya, Prabowo menyampaikan pesan khusus kepada aparat kepolisian untuk setia kepada bangsa dan negara, bukan kepada individu. Ia mengungapkan, rakyat mendambakan polisi yang hebat, unggul, disegani dan hormati, bukan ditakuti.

Sahroni mengungkapkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sejak tahun 2018 lalu secara tegas telah mengatakan akan menindak anggotanya yang bersikap tidak netral selama Pilkada. Kapolri bahkan menerbitkan aturan mengenai larangan bagi anggota Polisi untuk mendokumentasikan data Pilkada yang dituangkan dalam Telegram Kapolri Nomor STR/404/ VI/ Ops 1.3/2018 tentang pedoman petugas PAM di TPS pada Pilkada tahun 2018.

Polri melalui Divisi Propam juga telah membuka hotline terkait Pilkada serentak 2018. Melalui hotline tersebut, masyarakat dipersilakan melapor bila menemukan anggota Polri yang tidak netral selama pelaksanaan Pilkada. Ketidakprofesionalan Polri dalam netralitas Pemilu dapat disampaikan melalui nomor 021-7218615 ataupun surat elektonik dengan alamat divpropam99@gmail.com.

“Adanya aturan yang dikeluarkan Kapolri, ditambah tersedianya hotline pelaporan dari masyarakat bila ditemukan adanya anggota Polri tidak netral, seharusnya menjadi barometer bagaimana Polri telah mencoba meyakinkan netralitas mereka dalam pesta demokrasi mendatang,” kata Sahroni.

Di sisi lain, tambahnya, masyarakat saat ini sangat kritis. Dengan begitu, masyarakat menjadi pengawas langsung terhadap sikap Polri.

“Jadi yakinlah bahwa Polri akan netral karena diawasi langsung oleh masyarakat,” ucap dia.

Meski begitu, Sahroni menekankan perlunya bagi Polri membuktikan diri dengan tidak menunjukkan perlakuan hukum berbeda dalam penanganan sebuah kasus agar tak ada tudingan miring diarahkan ke Korps Bhayangkara. Sebaliknya Sahroni juga berpesan kepada Kapolri untuk tidak larut dalam berbagai tudingan miring mengenai netralitas saat Pemilu April mendatang. Polri dipesankannya memiliki tanggungjawab berat mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut dari berbagai gangguan, baik teror, hingga potensi disintegrasi.

“Keamanan Pemilu menjadi tanggungjawab utama. Jangan sampai ada gangguan keamanan yang mengacaukan. Konflik horizontal, terorisme maupun ancaman lain yang menggangu Pemilu harus bisa diantisipasi dengan sinergitas baik bersama instansi lain, seperti TNI dan lainnya,” tukas Sahroni. (ak/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker