Soal PLTU Tidore, Ali Ibrahim: Permintaan Relokasi dari Masyarakat Disepakati

Abadikini.com, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyatakan berdasarkan hasil kesepakatan saat rapat koordinasi antara Pemkot, PLN Provinsi, PLTU Tidore dan Masyarakat Rum Balibunga terkait penyelesaian dampak debu batu bara dari aktivitas PLTU disepakati relokasi warga.

“Hasil kesimpaulan rapat kemarin yang menghasilkan tujuh kesepakatan salah satunya permintaan masyarakat untuk secepatnya direlokasikan karena dampak debu dari aktivitas PLTU,” kata Ali lewat rilisnya, Rabu (9/1/2018).

Ali menjelaskan, soal proses pelaksanaanya menunggu koordinasi pihak PT. PLN UIW Maluku dan Maluku utara ke PT. PLN Pusat, akan tetapi dari pimpinan dari pihak PT. PLN UIW Maluku dan Maluku utara telah menyampaikan bahwa keputusan atau hasil kapan atau bagaimana relokasi itu “mungkin tanggal 18 Januari mendatang baru bisa disampaikan kepada Pemerintah Daerah, selanjutnya Pemerintah Daerah akan bertatap muka dengan Warga masyarakat Rum Balibunga,” jelas Ali.

Ali menambahkan, terkait dengan penanganan  dampak debu dan pipa cerobong, telah diambil langka antisipasi dari pihak PLN dan PLTU, untuk itu Ali meminta kepada Masyarakat agar tetap tenang sabar menunggu.

“Kepada masyarakat Kelurahan Rum Balibunga khususnya di RT 04 dan RT 05 untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi karena saat ini pihak PLN dan PLTU telah mengambil langkah-langkah antisipasi sambil menunggu relokasi yang akan dilaksanakan,” tambah Ali.

Senada dengan Ali Ibrahim,  perwakilan PT. PLN UIW Maluku dan Maluku Utara M. Rasyat H, mengatakan bahwa tekait dengan rencana relokasi, sudah dalam tahap pembahasan karena sebelumnya sudah diadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota terkait dengan permohonan-permohonan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, pihak PLN bersama tim juga sudah turun kelapangan melihat kondisi-kondisi ril yang ada di masyarakat dan telah disampaikan ke kantor wilayah, namun bagaminapun juga karena PLN adalah BUMN sehingga setiap kejadian maupun suatu kondisi yang diluar perencanaan selama ini usulannya akan disampaikan ke Kantor Pusat untuk ditindaklanjuti.

“Arahan dari Walikota terkait opsi relokasi, lahan dan lokasi untuk relokasi kesimpulannya semua dari masyarakat yang menentukan, kami akan menyampaikan hal tersebut untuk ditindaklanjuti dan prinsipnya General Manager memiliki Visi yang sama yaitu mencari solusi yang baik untuk masyarakat,” kata Rasyat. (ak.beng)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker