Alasan Laskar Aswaja Tolak Kedatangan Sandiaga Uno di Sampang

Abadikini.com, JAKARTA – Calon wakil presiden Sandiaga Uno ditolak saat berkampanye di Sampang, Madura, Jawa Timur. Penolakan ini disampaikan oleh kelompok bernama ‘Laskar Aswaja Indonesia Kabupaten Sampang’ melalui surat terbuka yang diterima redaksi bertanggal 1 Januari 2019.

“Kami Laskar Aswaja Indonesia Kabupaten Sampang, dengan memohon taufiq dan hidayah Allah SWT, menyatakan sikap menolak kedatangan Sandiaga Uno di Kabupaten Sampang.” Begitu paragraf pertama surat itu.

Surat itu juga mencantumkan alasan penolakan Sandiaga yang dilandasi tiga alas an. Sandiaga dianggap sebagai calon pemimpin yang memiliki dosa akhlakul karimah, dosa sosial ekologis, dan dosa korupsi.

Pertama, Laskar Aswaja menyinggung tindakan Sandi yang pernah melangkahi makam salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Bisri Syansuri saat berkunjung ke Kompleks Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Menurut mereka, tindakan itu bertolak belakang dengan gelar ‘santri post Islamisme’ yang pernah disematkan presiden PKS Sohibul Iman kepadanya setelah dipilih Prabowo Subianto sebagai wakil presiden.

Sebagai seorang calon pemimpin, Sandiaga Uno selayaknya tahu kultur dan kearifan lokal budaya Indonesia. “Melangkahi makam ulama tersebut membuktikan Sandiaga Uno sama sekali tidak paham adat istiadat dan kultur Indonesia.”

Kedua, Sandi dianggap memiliki dosa sosial ekologis yang sangat besar, yaitu merampas dan merusak lingkungan  kurang lebih 900 hektare lahan hijau di Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur melalui perusahaan tambangnya. Karena itu, Laskar Aswaja tak ingin menyambut dengan lapang, gembira, maupun hormat kedatangan seseorang yang mereka sebut sebagai ‘agen dominan kapitalisme-ekstaktif di Indonesia’.

“Penolakan terhadap Sandiaga hari ini adalah bentuk penghormatan dan dukungan kami kepada rakyat Tumpang Pitu yang hari ini tetap senantiasa memperjuangkan kedaulatannya,” kata Aswaja seperti dikutip dari tempo.

Ketiga, Sandiaga Uno adalah komisaris PT Duta Graha Indah yang sudah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). PT DGI/NKE, kata mereka, telah didakwa korupsi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah melalui sejumlah proyek pemerintah.

Surat itu juga mengatakan bahwa salah satu anak buah Sandi, Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011. “Ini indikasi Sandiaga Uno sebagai calon pemimpin patut diduga memiliki dosa korupsi, sehingga tidak bisa diharapkan mampu membawa Indonesia bebas korupsi,”

Penolakan terhadap kedatangan Sandiaga Uno, menurut Aswaja, menjadi penanda militansi dan idealisme untuk menjaga kedaulatan rakyat, yang selama ini selalu tertindih kerakusan dan arogansi elit politik dan pengusaha tertentu. (ak/tempo)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker