Dianggap Langgar Aturan, Baliho Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI

Abadikini.com, JAKARTA – Di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, terpampang reklame besar bergambar Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany. Reklame itu kini tampak dalam kondisi disegel.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelumnya mengatakan semua reklame yang melanggar aturan akan disegel. Tak terkecuali reklame milik politikus dari PSI, Tsamara Amany yang terpampang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

“Semua yang melanggar mengalami penyegelan. Jadi itu sesuatu yang sudah ada protap (prosedur tetap)-nya dan sudah diselenggarakan sejak bulan Oktober waktu kita pertama kali di depan KPK dulu,” jelas Anies di DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12/2018) kemarin.

Namun di bagian tengah gambar Tsamara terdapat segel Pemprov DKI Jakarta. Di segel itu tertulis bahwa reklame tersebut beserta konstruksinya akan dibongkar.

“Reklame berikut konstruksinya disegel. Akan dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Melanggar Perda No 9 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame,” demikian tulisan di segel berwarna oranye tersebut.

Belum diketahui sejak kapan segel Pemprov DKI ini terpasang. Seorang petugas keamanan di dekat lokasi menyatakan tidak melihat kapan petugas naik memasang segel tersebut. (dor.ak/dt.rep)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker