Astaga.. Pesta Seks di Yogyakarta, Satu Pasangan Bercinta yang Lain Nonton

Abadikini.com, SLEMAN – Polisi menggerebek pesta seks di sebuah homestay kawasan Jalan Nusa Indah Condongcatur Depok Sleman Selasa (11/12/2018) lalu. Polisi mendapati 12 orang laki-laki dan perempuan dalam ruangan saat kejadian tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Polisi Hadi Utomo mengungkap saat penangkapan pukul 23.00 WIB Selasa lalu itu pihaknya mendapati satu pasangan yang tengah melakukan hubungan badan di mana keduanya kemudian diketahui suami istri.

“Saat kami amankan ada kegiatan yang diduga melanggar undang-undang yakni pesta seks. Karena kegiatan ini dilakukan beberapa orang dan ada persetubuhan yang dilakukan dua orang kemudian ditonton orang lain dalam satu kamar,” ungkapnya pada wartawan dalam rilis di Mapolda DIY Kamis (13/12/2018) seperti dikutip dari Okezone.

Dikatakan Hadi, para peserta pesta seks tersebut membayar sejumlah uang pada penyelenggara yang masih didalami hingga saat ini. “Penyelenggara ada diantara penonton tersebut namun bukan yang berhubungan, kita sedang dalami karena ada dugaan perdagangan manusia di sini,” tegasnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti yang mengindikasikan adanya pesta seks yakni alat kontrasepsi (kondom), lingerie, pakaian dalam perempuan hingga telefon genggam dan uang tunai. “Empat pasang yang kami amankan diketahui merupakan pasangan suami istri sementara dua lainnya bukan. Namun kami belum tetapkan tersangka,” sambungnya.

Saat diamankan diketahui satu pasang yang merupakan suami istri sedang melakukan hubungan persetubuhan di mana pasangan lainnya sedang menyaksikan. “Kami masih lakukan pendalaman, apakah benar hanya menyaksikan atau mereka melakukan hal lain, namun kami temukan uang dan handphone yang ada Whatsapp Grup sedikit membuktikan adanya pasal perdagangan manusia,” tandasnya.

Dari pengakuan para pelaku tersebut, polisi mendapatkan fakta bahwa mereka membayar untuk bisa ikut dalam acara tersebut. Namun begitu, polisi belum bersedia menyebutkan berapa nominal uang yang harus dibayarkan untuk bisa mengikuti kegiatan terlarang tersebut.

“Rata-rata usia mereka sudah 35 tahun dan seluruhnya warga Yogyakarta, kami temukan barang bukti uang Rp1,5 juta. Kami akan telusuri lebih dalam berapa mereka harus membayar pada penyelenggara. Namun jelas ada indikasi pelanggaran perbuatan persetubuhan dan membiarkan terjadinya perbuatan cabul serta dugaan perdagangan orang,” tegasnya.

Polisi sendiri hingga saat ini belum menetapkan tersangka dari 12 orang yang tertangkap dalam penggerebekan. Dalam penggerebekan polisi mengamankan 12 orang bersama barang bukti seperti minuman keras, kondom hingga lingerie dan pakaian dalam perempuan. (ak/okz)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker