Polisi Kenya Amankan 35 Remaja Saat Pesta Miras dalam Keadaan Tanpa Busana

Abadikini.com, HOMA BAY COUNTY – 35 remaja perempuan dan laki-laki di Homa Bay County, Kenya ditangkap polisi saat melakukan pesta seks dan minuman keras.

Para petugas menyerbu rumah tersebut sebagai respons atas keluhan warga setempat tentang suara musik yang bising, ditambah lagi para laki-laki dan perempuan itu tanpa mengenakan busana saat diamankan polisi.

Ke-35 remaja yang ditangkap antara lain 15 perempuan dan 20 laki-laki. Mereka masih tergolong anak baru gede (ABG) dengan usia antara 13 hingga 20 tahun.

Pejabat senior polisi setempat, Bob Lang’o, mengatakan kepada surat kabar The Standard bahwa para petugas mendobrak pintu untuk menemukan anak-anak di bawah umur tanpa busana. Kebanyakan dari mereka sedang melakukan hubungan intim saat penggerebekan berlangsung.

“Kami butuh beberapa menit untuk mendobrak pintu,” katanya. “Yang mengejutkan adalah kami masih menemukan sejumlah anak perempuan dan laki-laki tanpa pakaian.”

Rumah yang digerebek itu berlokasi di Sango Estate, di Arujo Location. Pemilik rumah juga ditangkap. Polisi juga mengatakan bahwa alat kontrasepsi bekas ditemukan di rumah tersebut.

“Kondom yang digunakan berarti anak-anak di bawah umur berhubungan seks di rumah,” kata Lang, yang dilansir Mirror, Minggu (5/7/2020).

Dia mengatakan para remaja juga menenggak minuman beralkohol. “Anak-anak mabuk dan beberapa dari mereka pasti merokok,” ujarnya.

Anak-anak di bawah umur itu dibawa ke Kantor Polisi Homa Bay untuk diinterogasi lebih lanjut.

“Kami akan membebaskan anak-anak karena kami tidak dapat menahan mereka di stasiun (kantor polisi),” kata Komandan Polisi Homa Bay Sub County, Sammy Koskey. “Ini adalah kasus pengabaian anak,” katanya lagi.

Dia mengatakan petugas telah memanggil orang tua untuk datang di kantor polisi guna diinterogasi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker