Hindari Serangan, Yusril Usul TKN Jokowi-Ma’ruf Bentuk Tim Kecil Tangani Hukum Siber

Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan dibentuknya tim kecil yang fokus menangani dugaan pelanggaran hukum kampanye Pilpres di bidang siber. Usulan itu ditujukan kepada mengusulkan kepada Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf.

“Sekarang ini saya usulkan supaya direktorat hukum dan advokasi membuat tim kecil untuk menangangani hukum siber, hukum dunia maya. Karena potensi serangan baik etik dan pidana pada aspek ini terkait serangan-serangan hate speech, fitnah dan sebagainya,” katanya.

Hal itu disampaikan Yusril saat menghadiri Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) malam. Setiap dugaan pelanggaran hukum di bidang siber, menurut dia, harus dianalisis secara menyeluruh.

“Hal-hal mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan. Jadi di-counter pemberitaan itu atau mengambil langkah hukum. Jangan sampai jadi kontraproduktif,” ujar ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Yusril mengakui persoalan di bidang siber telah ditangani dengan baik oleh Direktorat Hukum dan Advokasi TKN. Namun agar lebih fokus sebaiknya dibuat suatu tim khusus.

“Selama ini kan ada juga yang sudah melaporkan ke kepolisian ya, tapi lebih baik, lebih efektif ditangani oleh direktorat hukum dan advokasi itu menelaah, memantau dunia siber ini hal-hal yang potensi menyerang dan itu sudah tak proporsional lagi dan itu diambil langkah hukum yang tepat supaya enggak berkelanjutan,” katanya.

Perihal kedatangannya sebagai pemateri, Yusril menuturkan, dirinya hadir pada Rakornas tersebut untuk bertukar pikiran, salah satu pembahasannya adalah terkait Pilpres 2019.

“Jadi kami saling bertukar informasi hal-hal yang ingin di follow up soal hukum dan ditangani oleh direktorat advokasi maupun oleh saya sebagai lawyer dari luar. Tetapi tetap ada sinergi antara saya dan direktroat hukum dan advokasi,” ujarnya. (ak/inews)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker